Sukses

Kerap Terganjal Perizinan, Ini Pinta Pelaku UMKM ke Menteri Bahlil

Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi (Kemenves).

Liputan6.com, Jakarta - Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi (Kemenves).

Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp900 triliun tahun ini, dan Rp1.200 triliun di tahun depan.

Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenves dalam meningkatkan investasi di dalam negeri, terlebih yang melibatkan sektor UMKM.

“Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,” ungkapnya, Rabu (23/6/2021).

Ia berharap di samping mendorong sinergi pusat dan daerah, Kemenves juga dapat membantu mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebab selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala.

Lebih lanjut Ikhsan juga menambahkan, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan dari Kementerian Investasi yang mendukung semua pihak. Langkah ini dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.

“Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh,” sambung Ikhsan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investasi di Daerah

Tak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian Investasi juga menggeber penanaman modal di daerah-daerah terutama luar Jawa.

Sebagai catatan, tahun lalu realisasi investasi di luar Jawa mencapai Rp417,5 triliun atau setara 50,5 persen dari total nilai realisasi pada 2020.

Adapun sampai kuartal I-2021 nilai investasi di luar Jawa masih mendominasi dengan Rp114,4 triliun atau setara 52,1 persen dari total nilai realisasi Rp219,7 triliun.

Disampaikan pada kesempatan terpisah, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan mengenai penyusunan peta peluang investasi untuk proyek prioritas strategis nasional.

“Dengan adanya peta peluang investasi ini, investor dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis. Kita tidak boleh hanya berpusat pada daerah Jawa, harus ada pemerataan investasi daerah. Maka dari itu dengan adanya peta peluang investasi ini, harus ada keterlibatan pengusaha lokal daerah” ungkap Bahlil.

Berdasarkan kajian dengan informasi yang komprehensif, peta peluang investasi proyek prioritas strategis ini diharapkan dapat membantu promosi investasi Indonesia menjadi lebih tepat sasaran dan mempermudah pengambilan keputusan para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek di daerah.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid. Ia mendukung Kementerian Investasi untuk secara aktif mendatangkan investasi ke daerah-daerah yang sebenarnya punya potensi ekonomi namun belum begitu dilirik oleh investor.

“Kemenves mesti menggali potensi investasi di berbagai daerah, dan membuat investor berminat melakukan. Pemetaan kalau tidak mampu menarik investasi akan percuma saja. Apalagi masih ada sejumlah daerah yang memang sama sekali tidak diminati investor,” kata Nusron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.