:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674161/original/085541500_1701744651-20231205-Gunung-Marapi-Erupsi-AP-4.jpg)
Informasi umum
- PengertanKementerian Investasi adalah kementerian dalam Pemerintahan Indonesia yang bertugas menangani urusan investasi. Kementerian ini baru dibentuk oleh Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju.
Gunung Marapi
Berita Terkini
Lihat SemuaLangkah Kapolri dan Panglima Menangani Bencana Erupsi Gunung Marapi
Telah dibaca 0 kaliJadwal Timnas Indonesia di Piala Asia 2023: Tidak Bertemu Jepang Lebih Awal
Telah dibaca 21 kaliKPK Segera Panggil Pengusaha Suryo Terkait Kasus Jalur Kereta Api Kemenhub
Telah dibaca 28 kaliBuku Paling Berpengaruh di Dunia, Sudah Membacanya?
Telah dibaca 0 kali
Pemerintah Indonesia Sah Miliki Menteri Investasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi pertama di Kabinet Indonesia Maju.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021) dan disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengangkat Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), serta Laksana Tri Handoko selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Nama Bahlil sendiri jadi pertama yang dipanggil Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), untuk diangkat sebagai Menteri Investasi.
Adapun pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.
Meski diangkat jadi Menteri Investasi, Bahlil tampaknya masih tetap akan mengemban tugas lamanya sebagai Kepala BKPM.
"Mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," tulis Keputusan Presiden tersebut.
Perbedaannya dengan BKPM
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut, Kementerian Investasi yang dipimpinya saat ini memiliki perbedaan secara teknis dengan BKPM. Sebab BKPM hanya bisa mengeksekusi regulasi, peraturan pemerintah, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Kita (di BKPM) tidak bisa buat regulasi role model untuk permainan, tapi dengan Kementerian Invetasi bisa," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/4).
Menurutnya Kementerian Investasi juga bisa berperan sebagai vocal point untuk menghubungkan, mengelaborasi, menjahit sektor-sektpr investasi dari kementerian teknis lainnya. Posisi hampir sama dengan kementerian lainnya.
"Kalo kemarin BKPM itu secara institusi BKPM itu lembaga ya g setara menteri. Jabatannya yang setara tapi kewenangan tidak sama dengan sekarang," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua menteri nomenklatur baru yaitu Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden No 72/P/2021 Tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian, Serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negera Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.