Sukses

Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 226 Triliun hingga 18 Juni 2021

Anggaran PEN untuk dukungan UMKM dan korporasi sudah terealisasi sebesar Rp 48,05 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi pencairan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp 226,6 triliun hingga 18 Juni 2021. Angka ini sebesar 32,4 persen pagu sepanjang 2021 yang sebesar Rp 699,43 triliun.

"Sampai dengan 18 Juni, program PEN sudah terlaksana Rp226,6 triliun dari pagu yang mendekati Rp 700 triliun atau Rp 699 triliun," kata dia dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (26/6/2021).

Bendahara Negara ini merincikan, untuk realisasi anggaran PEN di bidang kesehatan adalah sebesar Rp 39,5 triliun atau 22,9 persen dari pagu Rp 172,8 triliun. Anggaran ini digunakan untuk biaya perawatan pasien covid-19, insentif tenaga kesehatan, hingga pengadaan 37,7 juta dosis vaksin.

Kemudian untuk perlindungan sosial, realisasinya tercatat sebesar Rp 64,9 triliun atau 43,8 persen dari pagu anggaran Rp 148,2 triliun. Anggaran diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan langsung tunai, BLT desa, hingga kartu prakerja.

Selanjutnya, anggaran PEN untuk dukungan UMKM dan korporasi sudah terealisasi sebesar Rp 48,05 triliun atau 24,8 persen dari pagu Rp 193,7 triliun. Pada klaster ini, anggaran digunakan untuk bantuan usaha mikro, subsidi bunga, penjaminan pinjaman, serta penempatan dana di bank.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Prioritas

Lalu untuk program prioritas dalam PEN, realisasinya sudah sebesar Rp38,1 triliun atau 29,8 persen dari pagu Rp127,8 triliun. Anggarannya digunakan untuk program padat karya, bantuan pariwisata, ketahanan pangan, infrastruktur ICT, hingga kawasan industri.

Terakhir, pemerintah juga memberikan insentif usaha yang realisasinya mencapai Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu Rp56,7 triliun. Sejumlah insentif perpajakan yang diberikan termasuk pembebasan PPnBM untuk mobil dan PPN untuk properti.

"Dari berbagai pelaksanaan PEN, baik dari kesehatan, perlindungan sosial, (dukungan) UMKM, program prioritas, dan insentif usaha kami terus melakukan monitoring dan juga untuk melihat efektivitas dari program-program yang ditunjukan untuk membantu masyarakat," pungkas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.