Sukses

Proses Alih Kelola Blok Rokan Terkendala, Pemeriksaan Fisik Terhambat Pandemi Covid-19

Saat ini pemeriksaan aset Blok Rokan berupa tanah baru 10 persen. Lalu pemeriksaaan harta benda modal sudah 83 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menyelesaikan proses alih kelola wilayah kerja minyak dan gas (migas) Rokan (Blok Rokan) Riau. PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) akan meninggalkan Blok Rokan karena masa kontrak yang habis dan pengelolannya akan berpindah ke PT Pertamina (Persero).

Saat ini, pemerintah tengah menjalankan pemeriksaan administrasi dan fisik dari Barang Milik Negara (BMN) ini. Proses tersebut sedikit terhambat karena pandemi Covid-19.

"Persiapan alih kelola Blok Rokan, untuk pemeriksaan administrasi dan fisik BMN saat ini dalam proses," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Kementerian Keuangan, Lukman Efendi dalam Bincang Bareng DJKN: Pengelolaan Aset Blok Rokan Pasca Kontrak Kerjasama Migas Berakhir, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Lukman menjelaskan saat ini pemeriksaan aset Blok Rokan berupa tanah baru 10 persen. Lalu pemeriksaaan harta benda modal sudah 83 persen. Sedangkan pemeriksaan terkait harta benda inventaris mencapai 60 persen. Hanya pemeriksaan material persediaan yang sudah selesai 100 persen.

"10 persen dari tanah yang luasnya 64 ribu hektar sudah selesai, sedangkan sisanya masih dalam proses karena membutuhkan pemeriksaan fisik," kata kata Lukman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Fisik Terkendala

Lukman menjelaskan, sebenarnya persiapan alih kelola ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun karena tahun 2020 di bulan Februari terjadi penyebaran virus corona, maka proses cek fisik yang harus dilakukan menjadi terkendala. Untuk itu proses pemeriksaan diutamakan pada hal-hal yang bersifat administrasi.

"Februari 2020 itu ada pandemi, sekarang cek fisik masih berlanjut," kata dia.

Sebagai informasi, wilayah kerja Blok Rokan memiliki luas 626 ribu hektar. Tersebar meliputi lima kabupaten yakni Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar.

Tercatat pada LKPP 2019, BMN hulu migas Blok Rokan sebesar Rp 97,78 triliun atau 20 persen dari total nilai BMN KKKS Nasional. Adapun aset yang dimiliki yakni berupa tanah senilai Rp 71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp 96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp 15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp 1,6 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.