Sukses

2 Motor Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2022, Apa Saja?

Pemerintah telah menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Sehingga periode itu diharapkan bisa menjadi kuci pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pemulihan ekonomi di 2022 dalam RKP 2022 akan berlandaskan kepada dua pilar utama.

Pertama adalah pemulihan daya beli dan usaha. Di mana ini tentunya akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah bisa menuntaskan krisis kesehatan terutama pandemi Covid-19.

Kemudian kedua adalah untuk pemulihan dunia usaha, menjaga daya beli rumah tangga, dan juga mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Tetapi selain dari kita melakukan pemulihan daya beli dan usaha yang ini lebih kepada sisi permintaan atau demand side," kata dia dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).

Untuk mencapai pertumbuhan yang dinginkan pada tahun depan, pemerintah juga akan mulai melakukan diversifikasi ekonomi. Mulai dari meninggalkan sektor-sektor yang hanya berbasis komoditas untuk kemudian dialihkan kepada sektor-sektor yang lebih bernilai tambah tinggi.

"Untuk itu tentunya upaya peningkatan nilai tambah menjadi upaya yang harus kita lakukan bersama. Bagaimana kita bisa meningkatkan kontribusi dari industri pengolahan dan juga melakukan hilirisasi produk pertanian seperti untuk sektor perkebunan dan perikanan," jelasnya.

Dia menambahkan, di sisi produksi sektor industri akan menjadi kunci dan motor pertumbuhan ekonomi tahun 2022. Sehingga diharapkan industri manufaktur Indonesia akan bisa tumbuh di kisaran 5,6 sampai 6,3 persen.

Caranya dengan mendorong pemulihan utilisasi industri dan ekspansi industri yang existing dan juga mendorong adanya industri-industri baru agar bisa beroperasi di tahun 2022.

"Tentunya ekonomi provinsi tahun 2022 juga diharapkan tumbuh tinggi karena ini akan menjadi titik awal Indonesia untuk bangkit dari covid," jelasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bappenas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Maksimal Hanya 5 Persen di 2021

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini diprediksi tumbuh 4 - 5 persen dengan titik tengah 4,5 persen. Angka ini lebih rendah daripada proyeksi pemerintah sebelumnya yang berkisar 4,5 - 5,3 persen.

"Ekonomi Indonesia diprediksi tumbuh 4 - 5 persen dengan titik tengah 4,5 persen, dan dengan berbagai downside dan upside risk," ungkap Suharso dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021 pada Selasa (4/5/2021).

Sementara pada kuartal I 2021, ekonomi Indonesia diperkirakan akan sedikit terkontraksi berkisar 0,6 - 0,9 persen. Dalam hal ini, belanja pemerintah dan ekspor masih menjadi bantalan yang dapt menahan ekonomi Indonesia agar tidak terkontraksi lebih dalam.

Terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi outlook perekonomian Indonesia pada tahun ini. Dari sisi downside risk, pertama adalah permanen scar yang dirasakan oleh tenaga kerja dan perusahaan menjadi lebih besar. Pengangguran tidak cepat terserap dan neraca keuangan perusahaan terganggu.

Risiko kedua, vaksinasi yang berjalan lebih lambat dari perkiraan dan terdapat potensi melambat seiring degan suplai yang terbatas. Ketiga, akselerasi belanja pemerintah berpotensi tertahan jika pendapatan tidak meningkat, sehingga defisit diperkirakan meningkat.

Larangan mudik ditambah THR dan gaji ke-13 bagi PNS tanpa tunjangan kinerja juga disebut menyebabkan dorongan konsumsi Lebaran menjadi terbatas. Risiko kelima, pertumbuhan ekonomi global terhambat karena terjadi peningkatan kasus Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.