Sukses

Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Masyarakat Diminta Persiapkan Hal Ini

Jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan antara lain pendaftaran pada Mei-Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan CASN 2021 atau Calon Aparatur Sipil Negara sudah mulai dibuka sejak April. Terdapat 3 kategori rekrutmen CASN 2021, dimulai dari sekolah kedinasan, kemudian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun kuota penerimaan CASN 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari Formasi guru PPPK 1 juta, Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000 dan Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, pembukaan penerimaan CASN akan mulai dilakukan setelah ada penetapan formasi dari Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Setelah ada penetapan, maka akan segera diumumkan jadwal pembukaanya. "Saat ini belum turun, jadi tunggu dulu," kata Paryono saat dibubungi merdeka.com, Minggu (2/5).

Sambil menunggu, dia meminta masyarakat untuk memantau terus perkembangan portal sscasn.bkm.go.id sebagai portal pendaftaran, baik untuk Kedinasan, CPNS, dan PPPK.

Tak lupa masyarakat juga perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan, "Untuk perisiapan siapkan dukumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK (NIK), Ijazah dan lain-lain. Juga belajar untuk menghadapi SKD dan SKB bagi CPNS," tandasnya.

Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:

1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021

2. Pendaftaran: Mei-Juni 2021

3. Seleksi Juli-Oktober 2021

4. Pengumuman kelulusan: November 2021

5. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022

Kendati begitu, jadwal tersebut masih bersifat tentatif, alias belum tetap dan dapat berubah tiap saat.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Lebih Praktis, Tak Perlu Repot Unggah Dokumen

Seleksi penerimaan CASN 2021 atau calon aparatur sipil negara sudah mulai berlangsung. Dimulai pada pembukaan sekolah kedinasan pada April ini. berlanjut seleksi CPNS 2021 dan PPPK di Mei dan Juni.

Adapun khusus pada tahun ini, pendaftaran CASN dipastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN, yang bisa diakses melalui sscasn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, memastikan portal ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola BKN.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” jelas dia seperti dikutip Jumat (30/4/2021).

Kemudahan karena fitur teknologi dalam SSCASN sudah ditingkatkan. Pada portal ini, peserta seleksi CASN atau CPNS tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen.

Sebut saja dokumen seperti Surat Tanda Registrasi (STR), ijazah, serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat mendaftar.

""Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah" jelas dia.

Adapun jika kilas balik pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta seleksi masih harus menyiapkan beberapa dokumen utama.

Ini diantaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas Foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan instansi yang dilamar. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar tersebut kemudian diunggah ke dalam portal SSCASN.

Sedangkan seleksi CPNS di tahun ini, tampaknya akan berbeda karena adanya peningkatan fitur dalam layanan SSCASN tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.