Sukses

4 Pilar Utama Landasan OJK Kembangkan Sektor Perbankan

Transformasi digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakan oleh industri perbankan.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun roadmap pengembangan perbankan Indonesia periode 2020-2025. Pengembangan tersebut dengan menerapkan 4 pilar utama. Salah satunya penguatan struktur dan keunggulan kompetitif perbankan.

“Dalam merespon berbagai dinamika yang ada, OJK telah menyusun roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia untuk 5 tahun ke depan hingga 2025. Secara garis besar Pengembangan Perbankan akan memiliki empat pilar,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat, dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4/2021).

Pilar yang pertama adalah penguatan struktur dan keunggulan kompetitif melalui peningkatan permodalan, penguatan kelompok usaha bank, penguatan tata kelola dan juga mendorong inovasi produk dan layanan.

Kemudian, pilar yang kedua terkait dengan akselerasi transformasi digital dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, memanfaatkan IT di game changer dan juga mendorong kerjasama terkait dengan IT.

Pilar ketiga, penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional melalui peningkatan pembiayaan termasuk pembiayaan berkelanjutan, pendalaman pasar keuangan, mendorong ekonomi syariah serta meningkatkan akses dan edukasi keuangan.

Selanjutnya, pilar keempat adalah dari sisi peran OJK sebagai regulator melalui penguatan aspek pengaturan, perizinan dan pengawasan dengan menggunakan principle Based approach, pemanfaatan teknologi informasi, serta memperkuat pengawasan konsolidasi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transformasi

Di sisi lain, Teguh juga membahas mengenai transformasi digital di sektor perbankan. Menurutnya, transformasi digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakan lagi di era ekonomi digital ini.

“Untuk itu regulator dan juga pemerintah terus mendukung dan memfasilitasi ekosistem yang mendukung inovasi dan transformasi digital,” katanya.

Hal ini tertuang dalam target strategis Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi digital sebagai salah satu kelebihan kompetitif Indonesia. Di mana seluruh lembaga keuangan termasuk perbankan perlu segera memulai dan mengakselerasi transformasi digital di dalam perusahaannya sebagai bagian dari strategi bisnis, dan bahkan core value nya.

Teguh menjelaskan, transformasi ini perlu dilakukan baik dari sisi produk, proses dan juga model bisnis maupun SDM dan kepemimpinan di OJK, termasuk juga kerjasama dan kolaborasi dengan para pemain baru dan penyedia layanan teknologi yang memiliki keahlian, yang mampu berinovasi menjadi penting untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi bisnis bank ke depan.

Demikian, Teguh menegaskan, kebijakan untuk mengakselerasi transformasi digital akan dilakukan dengan semangat untuk mendorong Inovasi dan akselerasi transformasi digital bank, mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital dari sisi talent, pengawasan, permodalan dan juga infrastruktur lainnya.

“Termasuk juga terkait dengan manajemen risiko cyber. Dari sisi perlindungan konsumen atau nasabah edukasi mengenai keamanan TI juga menjadi fokus perhatian OJK dalam rangka melindungi nasabah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang OJK,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.