Sukses

Impor Garam Dianggap Wajar, Kenapa?

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa mewajari kebijakan pemerintah yang hendak membuka keran impor garam sebesar 3,07 juta ton pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa mewajari kebijakan pemerintah yang hendak membuka keran impor garam sebesar 3,07 juta ton pada 2021. Jumlah itu naik 13,88 persen dari impor pada 2020 yang sebesar 2,7 juta ton garam.

Dwi Andreas memaparkan, jumlah produksi garam pada 2019 meningkat cukup tinggi hingga 2,9 juta ton karena musim kering berkepanjangan. Namun kemudian harus drop jadi sekitar 1,3 juta ton pada 2020 akibat musim hujan.

Di sisi lain, impor garam yang dilakukan pemerintah selama periode waktu 2019-2020 relatif stabil di kisaran 2,6 juta ton per tahun.

"Sehingga memang ada potensi kita akan kekurangan pasokan garam di tahun 2021. Karena drop-nya produksi di tahun 2020 itu belum ditutupi dari impor di tahun 2020," ujar Dwi Andreas kepada Liputan6.com, Rabu (17/3/2021).

Sementara itu, kebutuhan garam untuk konsumsi di Tanah Air juga cenderung stabil sekitar 4 juta ton per tahun. Produksi garam tersebut tak hanya dinikmati sebagai bumbu dapur saja, namun juga dipakai untuk keperluan industri seperti makanan dan minuman hingga kosmetik.

"Sehingga kalau dari sisi konsumsi, itu stabil. Bahkan terus mengalami peningkatan dengan berkembangnya industri," kata Dwi Andreas.

"Sedangkan konsumsinya enggak fluktuatif. Kan harus pasok terus. Kalau nyayur juga harus pakai terus. Kemudian kalau produksi garam turun nyayur harus enggak pakai garam gitu? Kan enggak juga," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Dipertanggungjawabkan

Oleh karenanya, Dwi Andreas mewajari keputusan impor garam yang dilakukan pemerintah untuk tahun ini. Dengan catatan, data yang digunakan untuk keperluan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Kebijakan impor garam, semoga data yang digunakan ini benar. Kalau itu benar it's ok, tapi kan seringkali namanya impor, apalagi disparitas harga antara impor dan yang tidak relatif tinggi," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.