Sukses

Menaker: 17,8 Persen Perusahaan PHK Karyawan di 2020

PHK terpaksa dilakukan karena 88 persen perusahaan di Indonesia terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, selama pandemi covid-19 terdapat 17,8 persen perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), 25,6 persen perusahaan yang merumahkan pekerja, dan 10 persen yang melakukan keduanya.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan di 2020, hal ini disebabkan karena 88 persen perusahaan terdampak pandemi yang mengakibatkan kerugian operasional.

Kendati begitu, kerugian tersebut umumnya disebabkan menurunnya penjualan, yang berakibat berkurangnya volume produksi.

Dari survei tersebut juga didapatkan informasi, meskipun mengalami kerugian operasional dan pengurangan volume produksi, sebagian besar perusahaan tetap mempekerjakan karyawan.

"Alhamdulillah meski pandemi, sebagian besar perusahaan masih mempekerjakan pekerjanya. Kita beri aplaus untuk perusahaan tersebut," kata Ida pada acara pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap I di BBPLK Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut, Menaker menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BBPLK Bekasi dan 12 perusahaan untuk penempatan peserta pelatihan. Dua belas perusahaan itu terdiri dari PT. Berca Schindler, PT. Kekar Karya Indonesia; PT. Inti Ganda Perdana; PT Arnott's Indonesia; PT. Redioro Tunggal Raya.

Kemudian, PT FEDERAL NITTAN INDUSTRIES; PT. CISINDO; PT Haeng Nam Sejahtera Indonesia; PT. Indomarco Primatama Cabang Bekasi; PT. PNM Indonesia; PT. HEMPEL Indonesia; dan PT. Swadarma Duta Data.

Adapun Dirjen Binalattas, Budi Hartawan mengatakan, pembukaan PBK Tahap I ini merupakan salah satu dari rencana 5 tahap pelatihan BBPLK Bekasi di tahun 2021.

Pada 2021 ini, pihaknya memberikan target peserta kepada BBPLK Bekasi sebanyak 2.080 orang peserta atau 130 paket. Dua dari 130 paket itu diantaranya berupa program teknisi ahli yang berdurasi 1200 jam pelatihan ditambah magang selama 3 bulan di perusahaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir: 3,5 Juta Pekerja Dirumahkan Selama Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir, mengungkapkan pandemi Covid-19 telah membuat 3,5 juta pekerja dirumahkan. Sebanyak 53 persen diantaranya merupakan pekerja di rentang usia produktif yaitu 18 hingga 30 tahun.

"Berdasarkan data yang baru keluar, sebanyak 3,5 juta pekerja dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.Sebagian besar berada di usia yang sangat produktif," kata Erick dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).

Di sisi lain, ada 3 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Banyaknya yang dirumahkan dan jutaan orang yang membutuhkan pekerjaan, kata Erick, dibutuhkan program-program pemberdayaan bagi masyarakat.

"Sudah seyogyanya kita semua membuat program-program yang bisa langsung ke tujuannya. Tidak bekepanjangan dengan birokrasi berbelit-belit, tapi bisa lngsung dirasakan," tuturnya.

Menurut Erick ada banyak kesempatan untuk membangun fondasi untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang besar di ekonomi syariah.

Masyarakat bisa memanfaatkan pengembangan indsutri halal yang memiliki potensi sangat besar. Dalam hal ini termasuk bisnis makanan, fashion, kosmetik, dan keuangan.

"Untuk fashion misalnya, kita punya pasar besar. Bagaimana caranya kita menjadi trendsetter di negara-negara tetangga dan dunia," tutur Erick Thohir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.