Sukses

Serbuan Impor Mereda, Kinerja Industri Besi dan Baja Nasional Tokcer di 2020

Upaya pengendalian impor yang dilakukan oleh pemerintah telah membuahkan hasil positif.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya pengendalian impor yang dilakukan oleh pemerintah telah membuahkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor besi dan baja pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 36 persen menjadi 4,47 juta ton dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 6,96 juta ton.

Hal itu berdampak baik bagi produksi besi dan baja dalam negeri. Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, penurunan impor besi dan baja di tahun 2020 ini berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja serta utilisasi industri.

Pangsa pasar produk utama Krakatau Steel yaitu Hot Rolled Coil (HRC) dan Cold Rolled Coil (CRC) mengalami peningkatan masing-masing dari 35 persen dan 14 persen di tahun 2019 menjadi sebesar 45 persen dan 21 persen pada tahun 2020.

"Peningkatan pangsa pasar Krakatau Steel di tahun 2020, selain didukung peran pengendalian impor oleh Pemerintah, juga karena Krakatau Steel saat ini lebih berdaya saing dengan berhasil menurunkanbiaya operasionalnya," ujar Silmy dalam keterangan resmi, Kamis (2/11/2021).

Oleh karenanya, Silmy yang juga ChairmanAsosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), mewakili produsen besi dan baja nasional mengapresiasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian atas kinerjanya yang baik di tahun 2020 dalam mengendalikan impor baja sehingga impor baja dapat menurun.

Salah satu regulasi yang mengatur pengendalian impor besi dan baja dalam negeri adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2020 (Permendag 3/2020) tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Impor Besi dan Baja

Upaya pengendalian impor besi dan baja juga menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dalam meningkatkan pertumbuhan industri melalui implementasi Sistem Database Supply-Demand Besi danBaja Nasional (SIBANA) serta kebijakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai technical barrier impor.

Sementara itu, inisiatif efisiensi yang Krakatau Steel lakukan berhasil menurunkan biaya operasional sebesar 41 perssn dari USD 337,5 juta pada tahun 2019 menjadi USD 198 juta di tahun 2020 yang mendorong meningkatnya competitiveness Krakatau Steel di pasar baja domestik.

"Penurunan impor besi dan baja di tahun 2020 ini merupakan angin segar bagi industri baja dalam negeri. Hal ini dapat terus berlanjut di tahun 2021 agar upaya peningkatan utilisasi industri besi dan bajanasional dapat segera terwujud. Kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan industri diharapkan terus meningkat sehingga ikut menopang pembangunan ekonomi Indonesia," tutup Silmy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.