Sukses

Indonesia Butuh Rp 244 Triliun Bangun Industri Baterai Listrik

Pembangunan industri baterai kendaraan listrik Indonesia membutuhkan investasi USD 13,4 hingga USD 17,4 miliar

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Percepatan Pengembangan Industri Electric Vehicle Battery (EV Battery) BUMN, Agus Tjahajana, mengatakan pembangunan industri baterai kendaraan listrik membutuhkan investasi USD 13,4 hingga USD 17,4 miliar atau berkisar Rp 188, 4 - Rp 244,7 triliun (kurs Rp 14.064). Investasi ini untuk ekosistem industri dari hulu sampai ke hilir.

"Nilai investasi baterai EV dari hulu sampai hilir, terendah sampai ke tertinggi untuk kapasitas sel hingga 140 Giga Watt Hour (GWh) sekitar USD 13,4 sampai dengan 17,4 miliar," kata Agus yang juga merupakan Komisaris Utama MIND ID, dalam RDP dengan Komisi VII pada Senin (1/2/2021).

Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB). Pemerintah juga sudah menyiapkan rencana roadmap pengembangan industri baterai EV hingga 2027.

Pada 2022, Original Equipment Manufacturer (OEM) mulai memproduksi EV di Indonesia. Produksi baterai EV dari hulu ke hilir direncanakan akan mulai beroperasi pada 2024.

Sebagai bagian dari rencana ini, Badan Usaha Milik Negara akan membentuk konsorsium Indonesia Battery Holding (IBH) dengan masing-masing porsi saham 25 persen untuk Mining and Industry Indonesia (MIND ID), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

"Konsorsium IBH harus memastikan penyelarasan soal target, jadwal, proyek, produk di sepanjang ekosistem baterai hulu hingga hilir," jelas Agus mengenai salah satu tugas konsorsium IBH.

Kementerian BUMN sedang berkomunikasi dengan berbagai kementerian termasuk Kementerian Keuangan dan ESDM agar pemain-pemain dunia di sektor EV mau datang dan nyaman berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, BUMN juga bersinergi dengan lembaga pemerintah non kementerian untuk melakukan pengembangan dan penelitian yang bertujuan meningkatkan daya saing industri EV Indonesia, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait implementasi charging station, serta pengembangan dan pembuatan prototype sel baterai berbasis lithium ion di Universitas Sebelas Maret (UNS)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR: Peran BPPT di Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Jangan Hanya Retorika

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengatakan pembentukan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik jangan hanya sekadar retorika. Ia menekankan harus ada langkah konkret.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai proyek baterai kendaraan listrik pada Senin (1/2/2021). Ramson mengungkapkan, DPR berharap ada penjelasan rinci mengenai rencana tersebut.

"Kami berharap ada penjelasan sejauh mana progres perencanaan dan pembentukan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik, dan bagaimana proses sinergi keikutsertaan BPPT dan LIPI dengan BUMN terkait dalam pembentukan dan pelaksanaan holding pabrik baterai tersebut dengan terukur dan tidak hanya retorika untuk konsumsi publik, tapi sudah ke betul-betul ke langkah-langkah konkret," jelas Ramson.

RDP ini dihadiri oleh Ketua Tim Percepatan Proyek Electric Vehicle (EV) Battery Nasional, Dirut PT Pertamina (Persero), Dirut MIND-ID, Dirut PT PLN (Persero), Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT LEN Industri (Persero), Kepala BPPT dan Kepala LIPI.

Beberapa hal yang dibahas termasuk soal roadmap pengembangan industri Electric Vehicle (EV) baterai di Indonesia, dan progres perencanaan dan pembentukan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik.

Selain itu juga turut dibahas mengenai proses sinergi keikutsertaan BPPT dan LIPI dengan BUMN terkait dalam pembentukan dan pelaksanaan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik.

Ramson menyatakan, DPR siap mendukung pengembangan industri baterai kendaraan listrik tersebut.

"Kita dukung ini baik dari sisi kebijakan dan anggaran. Ini harus jalan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.