Airlangga Beberkan 3 Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto patok pertumbuhan ekonomi hingga 8% dengan syarat penguatan investasi, SDM, dan efisiensi logistik.

Diterbitkan 23 September 2026, 20:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6% pada 2027, sebelum melesat hingga 8% dalam jangka menengah. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan tiga syarat utama yang wajib dipenuhi.

Tiga syarat itu meliputi laju investasi yang harus tumbuh melebihi PDB, peningkatan produktivitas serta kualitas SDM, serta dorongan ekspor bernilai tambah tinggi dengan efisiensi logistik yang lebih baik.

"Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 menuju 8% dalam jangka menengah, tiga syarat utama. Pertama, investasi harus tumbuh lebih cepat daripada PDB, kedua, produktivitas dan kualitas SDM meningkat, dan ketiga yakni ekspor harus semakin bernilai tambah dan logistik semakin efisien," jelas Airlangga Hartarto dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Langkah tersebut diambil di tengah dibayanginya perekonomian global oleh tiga ancaman utama: gejolak harga energi akibat konflik geopolitik, maraknya proteksionisme perdagangan, serta volatilitas pasar keuangan global.

Kendati demikian, Airlangga menyebut fundamental ekonomi Indonesia hingga kini tetap solid. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi Semester I-2026 sebesar 5,45% (yoy), inflasi Agustus 2026 di level 3,19%, serta realisasi investasi yang menembus Rp1.010,6 triliun.

Sinergi Kebijakan dan Empat Strategi Pemungkas

Airlangga menjelaskan, kebijakan ekonomi tahun 2027 akan ditopang oleh sinergi tiga pilar: fiskal sebagai katalisator, moneter penjaga stabilitas, dan investasi sebagai mesin penggerak produksi serta lapangan kerja.

Guna menutup celah menuju target pertumbuhan, pemerintah telah menyiapkan empat strategi utama:

  • Deregulasi & Debottlenecking: Mengoptimalkan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Keppres Nomor 4 Tahun 2026.
  • Penguatan Investasi: Mengakselerasi peran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Danantara, dan skema KPBU.
  • Peningkatan Produktivitas SDM: Melalui percepatan program vokasi dan magang.
  • Perluasan Akses Pasar: Memanfaatkan 25 perjanjian dagang yang berjalan, perundingan 13 perjanjian baru, serta proses aksesi menuju OECD dan CPTPP.

Transformasi Digital dan Ketahanan Energi

Selain itu, fondasi pertumbuhan ekonomi juga diperkuat lewat sektor digital dan energi hijau. Indonesia kini mengukuhkan diri sebagai ekonomi digital terbesar di ASEAN, sekaligus menjadi salah satu pendiri (founding member) World AI Cooperation Organization (WAICO) bersama 28 negara lainnya.

Dari sisi iklim investasi, pemerintah terus memperbaiki kemudahan berusaha lewat kepastian waktu izin berbasis Service Level Agreement (SLA) di sistem Online Single Submission (OSS). Sektor padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) juga terus diperkuat guna menyerap jutaan tenaga kerja.

Airlangga optimistis modal dasar Indonesia yang kuat mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global.

"Kita memiliki pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang kuat, bonus demografi, basis industri yang terus berkembang, serta posisi strategis di kawasan. Karena itu, arah kebijakan ke depan harus tetap berfokus pada investasi berkualitas, hilirisasi, peningkatan produktivitas, penguatan daya saing, serta perluasan akses pasar," kata Airlangga.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6