Sukses

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dalam Waktu Dekat Segera Rampung

Airlangga Hartarto menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menerbitkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menerbitkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Adapun beberapa turunan tersebut terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

"Kita melihat terkait UU Ciptaker ini dalam waktu dekat pemerintah akan menurunkan PP-nya maupun RPP/Rperpres," kata Airlangga dalam diskusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi, secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Dia menambakan, dalam pelaksanaan perumusan aturan turunan UU Cipta Kerja pemerintah juga sudah mendengar masukan dari masyarakat, baik dari website da roadshow di 15 kota.

"Kemudian juga yang fisik kami juga banyak masukan masukan dan ini diharapkan kita akan terus melakukan harmonisasi dan jumlah undang-undang yang dipersiapkan sekarang," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak lama lagi turunan dari UU Cipta Kerja akan segera diterbitkan. Hal tersebut seiring untuk meningkatkan berusaha di Indonesia.

"Undang-undang cipta kerja telah diundangkan dan peraturan turunnya akan segera diterbitkan. Sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul, untuk meningkatkan berusaha," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN dengan UMKM dalam siaran virtual di Istana Bogor, Senin (18/1).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemitraan UMKM

Jokowi menjelaskan kemitraan strategis dengan UMKM akan terus dikembangkan. Yaitu dengan prinsip saling menguntungkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global.

"Kemitraan UMKM, UKM dengan usaha besar sangatlah penting agar umkm kita bisa masuk dalam rantai produksi global," beber Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya peraturan tersebut bisa meningkatkan peluang umkm agar bisa naik kelas. Tidak hanya itu Jokowi juga berharap dapat meningkatkan kualitas usaha UMKM jadi lebih kompetitif.

"Kualitas produknya menjadi lebih baik, desain menjadi lebih baik, manajemennya lebih baik dan lebih bankable, karena bisa belajar dari perusahaan2 besar baik perusahaan besar dalam negeri maupun asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi tujuannya ke sana," ungkap Jokowi.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.