Sukses

PNBP Minerba di 2020 Capai Rp 34,6 Triliun

Kementerian ESDM optimistis target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba di 2021 bisa mencapai Rp 39,1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melaporkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang 2020 yang mencapai Rp 34,6 triliun.

Jumlah tersebut 110 persen di atas target yang ditentukan yaitu Rp 31,41 triliun, meski berbagai aktivitas pertambangan minerba banyak terhambat oleh pandemi Covid-19.

"Pada 2020, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 34,6 triliun. Capaian ini 110 persen dari rencana semula, yaitu sekitar Rp 31,41 triliun," jelas Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam sesi teleconference, Jumat (15/1/2021).

Mengacu pada realisasi tersebut, Ridwan menyatakan, pihaknya optimistis menaikan target penerimaan negara bukan pajak pada sektor minerba hingga mencapai Rp 39,1 triliun pada 2021.

Meski di atas target, angka PNBP pada sektor minerba di 2020 masih lebih kecil dibandingkan pada 2019 sebelumnya yang mencapai Rp 45,59 triliun. Dengan catatan, penerimaan di 2020 secara prosentase (110 persen) masih lebih besar dari capaian 2019 yang 103 persen dari target Rp 43,27 triliun.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investasi

Berkebalikan dengan PNBP, capaian investasi tambang minerba selama 2020 lalu justru masih jauh dibawah target. Tercatat capaian investasi hanya sekitar USD 4,015 miliar dari target yang USD 7,749 miliar.

"Penurunan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Semula kami rencanakan USD 7,7 miliar, realisasinya hanya USD 4,015 miliar," ujar Ridwan.

Ridwan beralasan, kesulitan operasi selama pandemi Covid-19 membuat realisasi investasi di sektor tambang minerba masih jauh dari harapan.

"Secara umum kesulitan operasional, mobilisasi personel, peralatan, dan kegiatan-kegiatan terkait dalam rangka investasi ini," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.