Sukses

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Dorong UPT KKP Hasilkan Nilai Ekonomi Kelautan

KKP memiliki seratusan UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono mendorong jajarannya memaksimalkan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini agar bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara.

KKP memiliki seratusan UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).

"UPT itu core KKP, sebagai bentuk kehadiran negara langsung di tengah masyarakat kelautan dan perikanan. Produktivitas UPT tidak sebatas pelayanan tapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara ," ujar Menteri Trenggono dalam keterangannya, Selasa (5/1/2020).

Kata Trenggono, dalam mengelola UPT, khususnya di sektor perikanan budidaya, diperlukan inovasi yang baru. Contohnya, memanfaatkan lahan-lahan UPT yang menganggur menjadi tambak udang maupun kolam ikan.

Dengan inovasi, kehadiran UPT tidak hanya untuk melayani tapi juga menjadi model bisnis yang dapat ditiru oleh masyarakat. Bila hal ini berjalan dengan lancar, Trenggono optimistis masyarakat akan sejahtera, pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikana pun meningkat.

"Harus bisa dihitung dampak ekonominya UPT ke masyarakat dan negara. Dengan begitu, manfaat dari UPT terukur. Produktivitas itu harus kita buktikan. Ngukurnya lewat sumbangsih ke masyarakat dan sumbangsih kita ke negara," tambahnya.

Menteri Trenggono juga meminta jajarannya di DJPB untuk membangun UPT baru di 2021 yang fokus pada komoditas tertentu seperti udang, ikan dan juga lobster. Namun pembangunan tersebut tetap harus melalui kajian sehingga punya nilai ekonomi dan tidak merusak lingkungan.

"Pembangunan UPT harus ada peluang ekonomi, dan hitung-hitungannya harus jelas. UPT yang penting value-nya bagi masyarakat dan negara," pungkas Trenggono.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deretan Upaya Menteri KKP Tingkatkan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan PerikananSakti Wahyu Trenggono membeberkan langkah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru di sektor kelautan dan perikanan.

Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi PNBP. Di bidang perikanan tangkap misalnya, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

 

"Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," kata Menteri Trenggono dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020).

Menteri Trenggono menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp 596,92 miliar selama periode 1 Januari hingga 29 Desember 2020, tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.

"Saya kepingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," urainya.

Tak hanya itu, Menteri Trenggono juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan. Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat info seputar ketersediaan baham bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.

"Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya," terang Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.