Sukses

Sri Mulyani: 2021 jadi PR Luar Biasa bagi Pemulihan Ekonomi

Kelanjutan pemulihan ekonomi nasional di 2021 merupakan pekerjaan rumah (PR) yang luar biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengakui pemulihan ekonomi nasional merupakan langkah yang tidak mudah. Namun bukan berarti hal ini mustahil dilakukan. Nyatanya, perekonomian dalam negeri pada kuartal II-2020 sudah menunjukkan tren perbaikan.

Sehubungan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kelanjutan pemulihan ekonomi nasional di 2021 merupakan pekerjaan rumah (PR) yang luar biasa.

“Tahun 2021 ini adalah PR yang luar biasa. Apakah ekonomi kita akan terus bisa pulih, rebound dan recovering secara terus-menerus itu sangat tergantung kepada tentu masalah covid-19-nya sendiri,” kata Menkeu dalam diskusi virtual, Jumat (11/12/2020).

Maka dari itu, Menkeu menekankan pada perlunya langkah-langkah protokol kesehatan untuk bisa mengendalikan covid-19. Dengan demikian, lanjut Menkeu, kegiatan ekonomi sosial masyarakat mulai bisa dinormalisir. “Dan itu berarti ekonomi mulai berjalan pulih,” kata dia.

Di sisi lain, Menkeu menyatakan APBN akan tetap mendukung untuk pemulihan ekonomi 2021. Dimana dalam prioritasnya termasuk untuk belanja-belanja dalam rangka untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia ke depan yang lebih kuat.

Belanja di bidang SDM masih prioritas utama. Untuk pendidikan lebih Rp 550 triliun, kesehatan Rp 196 triliun. Kemudian untuk Bansos lebih dari Rp 400 triliun dan untuk infrastruktur lebih dari Rp 430 triliun.

“Ini tujuannya untuk menggerakkan roda ekonomi tahun depan. Sehingga kontraksi yang terjadi pada Kuartal kedua tahun ini mulai beralih dikurangi kontraksinya sekarang di sekitar 3 persen dan kita berharap akan makin mendekati nol,” kata Menkeu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Akui Sistem Program PEN Tak Sempurna, Ada Celah untuk Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa proses penyusunan kebijakan pemerintah pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan secara terburu-buru karena situasi yang mendesak. Alhasil menimbulkan celah bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk memperkaya diri melalui praktik korupsi.

"Dalam situasi extra ordinary atau kegentingan yang memaksa membuat kerja penyusunan kebijakan dilakukan secara tergesa-gesa karena suasana emergency. Ada ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi atau bahkan menggunakan kelemahan sistem untuk kepentingan pribadi. Maka, moral hazard bisa terjadi di mana saja," tegasnya dalam webinar Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12)

Sri Mulyani mengungkapkan, dalam situasi yang tidak terduga akan datangnya pandemi Covid-19, para pengambil kebijakan dituntut untuk bekerja cepat dan efektif. Sementa perangkat yang dibutuhkan masih belum memadai.

Dia mencontohkan, untuk persyaratan penerima manfaat program bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 seharusnya dibutuhkan data yang detail dan terverifikasi. Diantaranya nama, alamat, akun rekening, profesi, dan jumlah orang yang perlu dibantu, namun semuanya tidak bisa terakomodir.

Mengingat, saat ini perpindahan masyarakat kian dinamis sehingga data dilapangan mudah berubah. Pun, akibat dampak krisis ini juga berpotensi melahirkan banyak kelompok miskin baru karena kehilangan pekerjaan atau dirumahkan selama pandemi, namun belum tercatat sebagai penerima manfaat karena data belum di perbarui.

"Kita tahu persis kebijakan itu harus ideal, perlu data, tapi seringkali kita tidak punya kemewahan itu. Sehingga dalam perencanaan kita perlu merespons dengan sangat cepat karena kondisi krisis," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan nilai anggaran Rp695,2 triliun. Untuk memberi manfaat lebih bagi sektor kesehatan, dunia usaha, korporasi, UMKM, perlindungan sosial dan sektor lainnya yang turut terdampak Covid-19.

"Itu butuhkan sistem yang luar biasa rumit dan detil, tapi kita tidak dapatkan waktu yang cukup," terangnya.

Selain itu, sejak awal mendesain kebijakan t PEN pihaknya pun telah bekerjasama dengan berbagai institusi penegak hukum. Seperti dengan KPK Kejaksaan Agung, Kepolisian melalui Bareskrim, BPKP, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, hingga lembaga survei untuk mengukur efektivitas program yang digulirkan.

"Ini ikhitar kita bahwa saat dihadapkan pada tantangan yang tidak biasa atau extra ordinary. Inilah juga ujian terhadap integritas," imbuh dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.