Sukses

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi dengan Standar Protokol Kesehatan 

Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, PPSDM KEBTKE menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Pusat Pengembangan SDM Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) Tegangan Rendah (E-Learning dan Klasikal). 

Kegiatan pelatihan yang sudah berlangsung ketiga kalinya, diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Profesional Elektrikal-Mekanikal (APEI) pengurus Daerah Jawa Barat dan Pengurus Daerah Banten. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 batch, Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 30 November - 2 Desember 2020, uji kompetensi pada tanggal 3 – 5 Desember 2020 bertempat di PPSDM KEBTKE.

Sebelum keberangkatan ke Jakarta, panitia telah melakukan rapid test terlebih dahulu untuk screening mendeteksi antibodi terhadap COVID-19.

 

Laode Sulaeman selaku Kepala PPSDM KEBTKE menyampaikan diklat Masyarakat bidang Ketenagalistrikan - EBTKE adalah bagian dari Program Prioritas Nasional yang diemban oleh Pemerintah c.q Kementerian ESDM. 

Oleh karena itu PPSDM KEBTKE mengupayakan dengan berbagai inovasi sehingga Diklat dan Sertifikasi Masyarakat ini dapat terealisasi pelaksanaannya dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip Kesehatan khususnya protokol Covid-19. 

“Kami berharap program ini akan kita lanjutkan kembali di tahun 2021 yang akan datang, guna mendukung penguatan SDM Nasional yang berdaya saing,” kata Laode.

Sementara itu, Ifkar Usrah Sekretaris Umum Asosiasi Profesionalis Elektrikal Mekanikal Indonesia (APEI) Daerah Jawa Barat menyampaikan bawah pelaksanaan pelatihan dan Sertifikasi ini merupakan suatu kegiatan yg sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, tentunya elemen masyarakat yg bergerak di Bidang ketenagalistrikan atau pelaksana listrik di lapangan yg membutuhkan pengakuan.

“Kegiatan ini mempunyai nilai positif bagi masyarakat yg membutuhkan pengakuan atau sertifikasi bahwa mereka benar2 kompeten atau mampu dalam mengerjakan Pekerjaan Instalasi Listrik sehingga menimbulkan rasa percaya diri yang tinggi bagi masyarakat,” kata Ifkar. 

 

Dengan adanya Diklat dan Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena pelaksana Lapangan bidang instalasi listrik tanpa atau dengan sertifikasi tentunya mempunyai nilai yg sangat berbeda, ungkapnya.

“Kami selaku Asosiasi Profesi di Bidang Ketenagalistrikan turut merasa senang dan bangga bisa membantu Program2 PPSDM KEBTKE untuk kebaikan masyarakat umumnya dan masyarakat ketenagalistrikan pada khususnya, tutup Ifkar.

Pada kesempatan yang sama H.A. Hadiyat selaku Ketua Umum PD APEI Banten menyampaikan pelatihan dan uji kompetensi ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan pembangunan dan pemasangan listrik tegangan rendah sesuai prosedur dan persyaratan standar yang berlaku.

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

PPSDM KEBTKE berkomitmen dan mendukung, pada zona Integritas untuk menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Melalui “GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT”, ragam upaya peningkatan layanan dilaksanakan di semua lini.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.