Sukses

Kemendag dan KKP Lepas Ekspor 15 Ton Ikan Tuna ke Korsel

Kemendag dan KKP melakukan peresmian implementasi SRG ikan dan pelepasan ekspor dari gudang sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Denpasar

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan peresmian implementasi SRG ikan dan pelepasan ekspor dari gudang sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Denpasar, Bali ke Korea Selatan. Produk ikan yang diekspor adalah ikan tuna, baby tuna, lemuru, dan cakalang dengan volume mencapai 15 ton.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan danpengembangan SRG di sektor perikanan. Selain itu, inisiasi pelaksanaan SRG juga merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan.

"Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan," kata Mendag Agus dalam pernyataannya, Jumat (27/11/2020).

Mendag Agus mengungkapkan, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.

"Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri," ujar nya.

Mendag Agus juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam pengembangan SRG. Sehingga, peran SRG meningkat menjadi instrumen yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam mendukung kegiatan ekspor komoditas

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Ekspor Ikan

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.

"Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasionalyang terdampak Covid-19," lanjut Sidharta.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti mengungkapkan, langkah ini merupakan upaya pemerintah menjaga nelayan dan pembudidaya dapat mempertahankan kelangsungan bisnis perikanannya. "khususnya di masa pandemi Covid-19," tutupnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data statistik Kementerian Perdagangan terkait ekspor perikanan pada periode Januari-September 2020 tercatat sebesar USD 2,72 miliar atau tumbuh 8,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.Sementara itu, total transaksi ekspor ikan kode HS 03 dari Indonesia ke Korea Selatan selama lima tahun terakhir sebagai berikut: pada 2015 total ekspor sebesar USD 51,12 juta, 2016 sebesar USD 43,05 juta, 2017 sebesar USD 39,08 juta, 2018 sebesar USD 52,83 juta, dan 2019 sebesar USD 55,03 juta.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.