Sukses

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Layanan KKP Berjalan Normal

Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan aktivitas di lingkungan kementerian tertap berjalan seperti biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar mengatakan aktivitas di lingkungan kementerian tertap berjalan seperti biasa meski Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK.

Berbagai pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata Antam Novambar dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Berbagai aktivitas tetap berjalan sesuai dengan Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP. Surat Edaran ini pun ditandatangani Antam Novambar pada 25 November 2020.

Antam meminta pegawai di lingkungan KKP tetap bekerja dan menjalankan tugas seperti biasanya. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," tutur Antam.

Antam meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Ini penting karena pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," kata Antam.

Dia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Terkait dengan status hukum Edhy Prabowo, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edhy Prabowo dan Istri Belanjakan Uang Rp 750 Juta di Hawaii, untuk Apa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Berdasarkan hasil penyidikan, Edhy Prabowo dan istrinya juga ditemukan telah membelanjakan uang panas tersebut ketika berkunjung ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, Edhy Prabowo dan istri, Iis Rosita Dewi, telah menggelontorkan uang sekitar Rp 750 juta untuk membeli berbagai barang konsumsi pribadi.

"Uang itu digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosita Dewi) di Honolulu pada 21 sampai 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta. Uang itu dibelanjakan jam tangan rolex, tas Tumi dan LG, baju Old Navy," ungkap Nawawi dalam jumpa pers di Gedung KPK, seperti dikutip Kamis (26/11/2020).

KPK sendiri telah melakukan penyidikan kepada Edhy Prabowo dan istri sejak Mei 2020. Pada saat itu ditemukan kiriman uang sebesar USD 100 ribu, atau sekitar Rp 1,4 miliar (kurs Rp 14.144 per dolar AS) dari Direktur PT DPP Suharjito.

Uang tersebut dikirimkan melalui Safri yang juga merupakan Staf Khusus Menteri KKP, dan Amirul Mukminin selaku pihak swasta.

Selain itu, Safri dan Andreu Pribadi Misata (Staf Khusus Menteri KKP/Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas) pada Agustus 2020 juga kepergok menerima uang senilai Rp 436 juta dari Ainul Faqih, seorang staf istri Menteri KKP Edhy Prabowo.

Lalu pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih. Jumlahnya sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istri, serta Safri dan Andreu Pribadi Misata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.