Sukses

Survei: 43 Persen Pekerja Dipotong Gaji 30 Persen Selama PSBB

Data ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan Jobstreet terhadap lebih dari 5.000 pekerja di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim, mencatat sebanyak 43 persen pekerja Indonesia mengalami pemotongan gaji mencapai 30 persen lebih selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Data ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan Jobstreet lebih dari 5.000 pekerja di Tanah Air.

"Ini data berdasarkan pekerja yang sedang bekerja di mana mereka masih memiliki pekerjaan, tapi terjadi pemotongan gaji yang mencapai lebih dari 30 persen," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Dari hasil tersebut, pihaknya juga melakukan survei tingkat kepuasan mereka terhadap kualitas hidup. Dari hasil survei, mengatakan bahwa 92 persen mereka merasa bahagia dengan kualitas hidupnya sebelum adanya pandemi Covid-19.

Namun, setelah terjadi Covid-19, kepuasan terhadap kualitas hidup turun secara signifikan dari 92 persen menjadi 38 persen.

"Jika seseorang tidak puas dengan kualitas hidupnya, maka itu pasti akan berhimpit kepada tingkat kebahagiaan," katanya.

Kemudian dari sisi pekerjaan, pihaknya juga melakukan survei apakah masyarakat bahagia dengan pekerjaannya. Sebanyak 90 persen mengatakan bahwa bahagia terhadap pekerjaanya sebelum terjadi pandemi. Namun, setelah masa pandemi turun menjadi 49 persen.

"Baagia itu adalah hal yang sangat valid di mana perubahan pola kerja dalam bekerja memberikan dampak yang membuat pekerja perlu adaptasi dengan cara kerja termasuk saat ini kita melakukan press conference secara virtual itu adalah salah satu penyesuaian yang harus dihadapi," kata dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Deflasi 3 Kali Berturut-turut Akibat Pengangguran Meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka deflasi pada September 2020 sebesar 0,05 persen. Deflasi ini menjadi yang ketiga kalinya secara beruntun sepanjang kuartal III 2020, atau selama periode Juli, Agustus dan September.

Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, deflasi yang terjadi selama kuartal ketiga tahun ini mengindikasikan daya beli masyarakat Indonesia yang sangat lemah pada masa pandemi Covid-19. Di sisi lain, pasokan terbilang cukup dengan adanya penurunan harga dari beberapa komoditas.

Senada, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, fenomena deflasi merupakan suatu bentuk akibat dari terbatasnya kegiatan sosial ekonomi selama masa pandemi.

"Deflasi terjadi karena demand yang rendah di tengah menurunnya daya beli kelompok bawah, sementara kelompok menengah atas menahan konsumsi. Hal ini adalah dampak dari pandemi yang membatasi aktivitas sosial ekonomi," ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (4/10/2020).

Piter lantas berkesimpulan bahwa deflasi tidak akan banyak berakibat terhadap kegiatan ekonomi nasional. Sebaliknya, deflasi merupakan buntut dari tingginya angka pengangguran saat ini.

"Jadi menurut saya deflasi tidak berdampak misalnya (kepada) pengangguran dan sebagainya. Deflasi adalah implikasi dari sudah terjadinya pengangguran," jelas dia.

Sebagai informasi, deflasi yang terjadi berturut-turut sebenarnya juga pernah terjadi pada 1999. Pada saat itu, deflasi terjadi selama 7 bulan beruntun sejak Maret hingga September.

Menurut Piter, kondisi saat ini masih lebih baik ketimbang era pasca reformasi tersebut. Dia mengutarakan, kondisi sistem keuangan di masa pandemi Covid-19 ini cenderung masih terjaga daripada 1999.

"Lebih buruk saat itu. Ketika itu secara kelembagaan sistem keuangan kita hancur. Saat ini hampir semua masih stabil. Masalah kita sekarang masih terpusat di pandemi," tukas Piter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.