Sukses

364 Instansi Telah Menggelar SKB CPNS 2019

Total 506 instansi akan menggelar SKB CPNS mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020 di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 364 instansi yang sedang dan telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 dari 1-3 September 2020.

Adapun total 506 instansi akan menggelar SKB CPNS mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020 di seluruh Indonesia.

“Instansi yang sedang dan telah tes itu ada 364 instansi,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Kamis (3/9/2020).

Dari 364 instansi tersebut, diantaranya 46 instansi pusat dan 318 instansi daerah. Sementara untuk instansi yang belum melaksanakan tes SKB CPNS sebanyak 139 instansi yang di dalamnya 1 instansi pusat dan 138 instansi daerah.

Lanjut Paryono, untuk instansi yang melaksanakan tes hari ini sebanyak 267 instansi dengan 61 titik lokasi, angka titik lokasi itu masih jauh dari 298 jumlah seluruh titik lokasi tes SKB.

Adapun total peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 menggunakan metode CAT BKN berjumlah 297.942 peserta, terdiri dari 44.631 peserta Instansi Pusat dan 253.311 peserta Instansi Daerah.

Namun, untuk jumlah peserta yang telah dan sedang melakukan tes dari 1-3 September baru 25.786. Dengan rincian jumlah peserta tidak hadir sebanyak 468 peserta, dengan persentase tidak hadir 1,88 persen, dan yang hadir sebanyak 98,11 persen.

Demikian, tes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan berlangsung mulai Selasa, 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020.

Kemudian, jadwal selanjutnya pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS pada 8 - 18 Oktober 2020, rekon integrasi Hasil SKD dan SKB 19 - 23 Oktober 2020, penyampaian Hasil Seleksi 26 - 28 Oktober 2020, dan pengumuman Hasil Seleksi pada 30 Oktober 2020.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jadwal rangkaian seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99. Rangkaian seleksi CPNS 2019, meliputi penyelenggaraan SKB CPNS pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020.

Kemudian dilanjutkan dengan pengolahan hasil SKD dan SKB pada 8 sampai 18 Oktober. Selanjutnya penyampaian hasil seleksi CPNS 2019 pada 26 sampai 28 Oktober, dan proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 sampai 30 November 2020.

BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memastikan pelaksanaan SKB CPNS berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020. Sebagai tambahan informasi, jumlah instansi yang membuka rekrutmen untuk formasi CPNS Formasi Tahun 2019 sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan BKN tetap memastikan kualitas penyelenggaraan SKB CPNS di tengah kedaruratan Covid-19 tetap terjaga, dengan mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan BKN dengan menampilkan live streaming score yang dapat dipantau orang tua peserta lewat genggaman smartphone tanpa harus hadir di Tilok.

"Untuk daftar link live streaming score SKB seluruh Tilok di Indonesia dapat dipantau publik secara langsung melalui http://bit.ly/daftar-kanal," ujar dia.

 Adapun pada SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang berlangsung mulai Selasa, 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020, BKN menyiapkan 269 Sebaran Titik Lokasi (Tilok) sebagai lokasi pelaksanaan SKB CPNS 2019.

Ini meliputi 215 Tilok Mandiri, 34 Tilok seluruh Kantor BKN (BKN Pusat, Kantor Regional BKN I XIII, Kantor UPT BKN), dan 20 Tilok di Luar Negeri dengan memanfaatkan gedung Kedutaan Besar dan gedung Konsulat Jenderal.

"Adapun total peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 menggunakan metode CAT BKN berjumlah 297.942 peserta, terdiri dari 44.631 peserta Instansi Pusat dan 253.311 peserta Instansi Daerah," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.