Sukses

Tekan Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Rp 12 Triliun untuk Padat Karya Tunai

Tahun 2021, Program Padat Karya Tunai dialokasikan Rp 12 triliun untuk 700 ribu lapangan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk menekan laju kemiskinan dan pengangguran pada 2021. Salah satunya lewat program Padat Karya Tunai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR pada tahun depan bakal menyisihkan anggaran Rp 12 triliun untuk menyediakan 700 ribu lapangan kerja dalam program Padat Karya Tunai.

Jumlah tersebut naik Rp 700 miliar dari anggaran sebelumnya di 2020, yakni sekitar Rp 11,3 triliun untuk menyerap sebanyak 605 ribu tenaga kerja.

"Tahun 2021 nanti program Padat Karya Tunai dialokasikan Rp 12 triliun untuk sekitar 700 ribu lapangan kerja," jelas Menteri Basuki dalam Konferensi Pers Nota Keuangan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Merespon ucapan Basuki, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa percaya, program Padat Karya Tunai tersebut dapat meminimalisir pertumbuhan angka kemiskinan dan pengangguran akibat wabah pandemi Covid-19 saat ini.

"Tadi telah disampaikan PUPR adanya pertambahan anggaran dalam rangka ciptakan lapangan kerja. Mengingat dengan tersedianya pekerjaan yang Padat Karya Tunai di PUPR atau Kemendes, kita berharap lapangan kerja juga tercipta," ucapnya.

"Kita tetap akan menekan kemiskinan di 1 digit, dan juga tingkat pengangguran terbuka bisa kita tekan. Angka sekarang sudah cukup besar akibat dirumahkan atau PHK tahun 2020," ujar Suharso.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Padat Karya Tunai Desa Diharapkan Mampu Bangkitkan Ekonomi di Daerah

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran No 15/2020. SE tersebut mengarahkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai mesin rebound ekonomi desa.

Caranya, yakni dengan mengalihkan kegiatan dari pendirian bangunan menjadi kerja produktif yang cepat memberikan manfaat. Seperti penanaman komoditas pertanian, pemeliharaan perikanan, dan penggemukan peternakan.

“Dana desa yang masih tersedia perlu digunakan untuk merespon ekonomi desa dan arus migrasi yang kembali ke desa. Kemudian peran PKDT untuk rebound ekonomi desa,” ujar Gus Menteri dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2020).

Dalam SE tersebut, juga termasuk pemeliharaan aset pergudangan, pengolahan pangan, dan wisata desa. PKTD diarahkan pula untuk memodali BUMDes agar memberikan talangan modal kepada petani, nelayan, peternak, dan pengusaha mikro di desa.

“Potensi PKTD yang besar selama ini telah ditunjukkan dari pendirian bangunan penunjang ekonomi Rp 2,31 triliun, dukungan fisik untuk usaha pertanian dan perkebunan Rp 240,37 miliar, pengelolaan limbah secara produktif Rp 159,81 miliar, wisata Rp 32,95 miliar, dan sebagainya,” papar Gus Menteri.

Pengalihan fokus PKTD dari bangunan fisik menuju kerja produktif diperkirakan dapat kembali menahan kemiskinan. Seraya meningkatkan produksi desa dan konsumsi warga.

Ini terbukti dari rilis BPS teranyar yang mencatat tingkat kemiskinan perdesaan turun 0,03 persen. Sementara kemiskinan perkotaan naik 0,69 persen.

“Satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan penurunan kemiskinan di bulan maret 2020, dibanding bulan maret 2019. Rilis BPS terbaru itu, alhamdulillah pertambahan orang miskin di desa relatif kecil dibanding di kota,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.