Sukses

Sah, Doni Primanto Joewono jadi Deputi Gubernur BI

Doni Primanto Joewono mengambil sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2020-2025.

Liputan6.com, Jakarta - Doni Primanto Joewono mengambil sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2020-2025. Upacara pengucapan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.

Acara tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Aula Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dan disiarkan secara virtual oleh Bank Indonesia. Doni resmi diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 78/P/2020.

Syarifuddin mengawali acara dengan bertanya kepada Doni. "Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan Anda?" tanya Syarifuddin kepada Doni, Selasa (11/8/2020).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Doni menyatakan bersedia dan segera mengambil posisi untuk mengucapkan sumpah jabatan.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberi apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga dalam bentuk apapun," ucapnya.

Sebagai informasi, Doni terpilih sebagai penerus Erwin Rijanto, yang masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI telah berakhir pada Juni 2020. Posisi itu didapatkannya setelah mengalahkan dua pesaingnya, Juda Agung dan Aida S Budiman dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada 7-8 Juli 2020.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Doni P Joewono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Erwin Rijanto

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk menggantikan posisi Erwin Rijanto. Doni menang bersaing dari dua calon lainnya, yakni Juda Agung dan Aida S Budiman.

"Doni P Joewono dipilih secara aklamasi dan musyawarah mufakat," kata anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, Senin (13/7/2020).

Dengan keputusan ini, Doni akan berstatus sebagai Deputi Gubernur BI selama 5 tahun mendatang, yakni untuk periode 2020-2025.

Adapun Doni Primanto Joewono merupakan calon terakhir yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI pada Rabu (8/7/2020) kemarin.

Sebelumnya, ia merupakan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI. Dalam pemaparannya, Doni menekankan fokus pada pemulihan ekonomi melalui digitalisasi.

 

3 dari 3 halaman

Digitalisasi

Menurut dia, salah satu cara untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yakni dengan berfokus pada pemanfaatan digitalisasi yang saat ini telah dilakukan.

Sebagai contoh, ia menyatakan elektronifikasi pemberian bantuan sosial (bansos) akan mempermudah masa pemulihan ekonomi dalam situasi krisis seperti yang terjadi saat ini.

"Digitalisasi mendorong elektronifikasi bansos sangat efektif. Apalagi dalam kondisi Covid-19, ini adalah untuk mendorong ekonomi, mendorong supaya bansos betul-betul diterima dan menggerakkan ekonomi," tuturnya.

Selain itu, Doni juga bakal mengoptimalkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk memanfaatkan perkembangan digital. Dia menganggap BSPI 2025 memiliki titik keseimbangan dalam upaya mengoptimalkan peluang inovasi digital.

"Titik keseimbangan diperlukan supaya bisa mengoptimalkan peluang yang diusung oleh inovasi digital dan upaya memitigasi risiko. Bank Indonesia harus terus menerus mendorong Blueprint Sistem Pembayaran," ujar Doni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.