Sukses

Stimulus Terbaru, Rumah Tangga Bisa Dapat Kredit Bebas Bunga

Pemerintah berencana memberikan kredit tanpa bunga untuk rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah penurunan daya beli masyarakat di tengah pandemi, pemerintah terus berupaya membangkitkannya dengan pemberian berbagai stimulus. Terbaru, pemerintah berencana memberikan kredit tanpa bunga untuk rumah tangga.

"Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, juga ada beberapa stimulus lain. “Akan ada bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta, ada tambahan daya beli, supaya mereka terbantu dan diperhatikan. Presiden juga launching bansos produktif supaya bisa modal kerja di awal-awal ini,” kata dia.

Meski begitu, Yustinus mengakui implementasi kebijakan ini tidaklah mudah. Namun ia yakin, dengan semangat gotong royong dari berbagai pihak termasuk kementerian dan lembaga terkait, maka akan bisa dilaksanakan seoptimal mungkin.

“Mudah-mudahan dengan gotong royong bisa, Pemerintah menyadari ada yang belum optimal. Tapi kita sadari tidak mudah mendeliver di situasi ini dengan cepat. Pemerintah ingin terus hadir, dan mohon bantuan semua masyarakat dalam melakukan pengawasan dan ini berdampak positif,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Bakal Beri Bansos ke Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Pemerintah terus mengucurkan insentif bagi masyarakat yang terkena dampak virus corona. Kali ini, pemerintah berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program tersebut adalah program jangka panjang.

"Terkait insentif itu, pemerintah siapkan beberapa insentif," kata dia dalam Konferensi Pers Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Rilis PDB Kuartal II/2020, Rabu (4/8/2020).

Sementara untuk jangka pendek, ucap Airlangga, prioritas pemerintah untuk mengentaskan pekerja yang kena PHK, yakni melalui program Prakerja. Setelah itu, baru akan ada program lanjutan.

“Jangka pendek, pegawai yang terdampak PHK dari data Kemenaker 2,1 juta, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja dahulu. Jadi prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” kata Airlangga.

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Kaji Beri Tambahan Gaji ke Pegawai Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sedang mengkaji rencana pemberian insentif berupa tambahan gaji bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Karyawan penerima insentif ini diperkirakan sekitar 13 juta.

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki di bawah Rp 5 juta," ujar Sri Mulyani melalui konferensi pers secara online, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan, insentif tersebut nantinnya akan menelan dana sebesar Rp 31,2 triliun. Hingga kini rencana tersebut masih dibahas. "Ini akan memakan anggaran Rp31,2 triliun," jelasnya.

Selain insentif ini, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta.

"Kita akan memberikan bantuan bansos produktif bagi 12 juta UMKM artinya mereka mendapat Rp 2,4 juta seperti yang sudah disampaikan Presiden beberapa waktu lalu. Pengusaha UMKM sangat kecil itu bentuknya bantuan produktif jadi bukan pinjaman ini anggarannya Rp 30 triliun," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.