Sukses

Covid-19 Bakal Bikin Indonesia Kembali Turun Kelas Jadi Negara Menengah

Lemahnya penanganan Covid-19 dapat membuat Indonesia kembali turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Faisal Basri menyoroti keberhasilan Indonesia yang berhasil naik kelas jadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income). Dia juga mengkritisi beberapa pihak yang merayakan keberhasilan tersebut di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

"Sebenarnya enggak ada hubungan antara naik kelas dengan pandemi ya. Karena naik kelasnya tahun 2019, harusnya kita 2018 sudah naik kelas, pertumbuhan ekonomi melambat dan nilai tukar 2018 itu jeblok," ujarnya dalam sesi diskusi publik bersama Indef, Jumat (10/7/2020).

Faisal bahkan memperkirakan, lemahnya penanganan Covid-19 dapat membuat Indonesia kembali turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah bawah pada 2020 ini.

"Oleh karena itu tidak ada kaitannya dengan covid. Covid-19 justru yang kemungkinan besar akan buat kita turun lagi di tahun ini," cibir dia.

Lebih lanjut, ia pun menganggap status baru Indonesia sebagai negara menengah atas saat ini tidak banyak memberi kemudahan. Bahkan sebelum naik kelas, beberapa negara sudah mencabut beberapa bantuan untuk Indonesia, seperti pembebasan tarif bea masuk (GSP) yang ditarik oleh Amerika Serikat (AS).

"Tanpa naik kelas juga kita sudah tidak memperoleh fasilitas GSP lagi dari Amerika, jadi produk-produk kita kalau ke Amerika sudah tidak dibebaskan bea masuk lagi, jadi kena bea masuk seperti yang berlaku," tuturnya.

Namun demikian, Faisal juga tidak memungkiri pencapaian baik tersebut. Dia pun berharap Indonesia bisa kembali naik kelas jadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun depan.

"Ini patut disyukuri, kita satu-satunya negara yang naik kelas dari lower middle income ke upper middle income," ungkap dia.

"Kemungkinan besar kita naik kelasnya cuman satu tahun, tahun 2020 itu kita turun lagi karena covid-19. Tidak apa-apa, tapi mudah-mudahan 2021 kita kembali lagi naik kelas," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Dunia Naikkan Status Indonesia jadi Negara Menengah Atas

Sebelumnya, Di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

"Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuanga (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (2/7/2020). 

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.