Sukses

Urai Kepadatan Penumpang, KCI Operasikan 5 Kereta Tambahan

Kelima jadwal kereta tambahan yaitu tiga dari Stasiun Bogor, satu dari Bojonggede, dan satu dari Manggarai.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada Senin mengoperasikan lima kereta rel listrik (KRL) tambahan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang dan antrean panjang di sejumlah stasiun seperti Bogor.

Manager External Relations KCI Adli Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Senin menyebutkan kelima jadwal kereta tambahan yaitu tiga dari Stasiun Bogor, satu dari Bojonggede, dan satu dari Manggarai.

Untuk antisipasi kereta terakhir pada sore hari sejak Sabtu (11/4/2020) juga telah dikerahkan penambahan kereta.

Selain itu, pengaturan antrean juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

"Di sisi lain kami berharap pemberlakuan PSBB  (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini juga dibarengi dengan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", jelas dia dikutip dari Antara, Senin (13/4/2020).

PSBB di wilayah DKI Jakarta pada Senin ini memasuki hari keempat. Dari pantauan kondisi di sejumlah stasiun pemberangkatan, cukup banyak masyarakat yang beraktivitas dengan menggunakan moda transportasi KRL.

Di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok pada pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun.

Untuk melayani para pengguna, lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan KCI dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun memberikan edukasi kepada para pengguna bahwa terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL agar penerapan jaga jarak sesuai peraturan menteri, dan peraturan gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuhi Aturan PSBB

KCI sebagai operator layanan KRL berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada, dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.

Dalam praktiknya, lanjut dia, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak.

"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," tambah Adli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.