Sukses

Pemerintah Harus Tutup Penerbangan Internasional

YLKI juga meminta pemerintah secara serius menimbang lockdown untuk wilayah Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta kepada pemerintah untuk melarang total penerbangan internasional ke Indonesia, dari manapun asal negaranya.

“Hal ini sudah dilakukan oleh banyak negara, termasuk oleh Malaysia. Penerbangan internasional terbukti berkontribusi secara signifikan terhadap kasus Covid-19 khususnya untuk kategori imported case,” kata Tulus kepada Liputan6.com, Kamis (19/3/2020).

Ia melihat bahwa sampai saat ini Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng, Tangerang, Banten, masih beroperasi seperti biasanya. Tentu saja, masih dibukanya penerbangan internasional ini berpotensi membuat penyebaran virus Corona semakin besar. 

Selain itu, Tulis juga meminta pemerintah secara serius menimbang lockdown untuk wilayah Jabodetabek, mengingat di area Jabodatabek merupakan epicentrum Covid-19, khususnya area Kota Jakarta.

Khususnya Pemprov DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat untuk secara tegas melarang pertemuan-pertemuan yang melibatkan konsentrasi masa, seperti hajatan, pernikahan, juga acara-acara peribadatan yang meminta masyarakat berkumpul di suatu tempat. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabar Penutupan Penerbangan Internasional Bandara Soetta Hoaks

Sebelumnya, Otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng, Tangerang, Banten membantah kabar bahwa ada penutupan penerbangan internasional. Sampai saat ini bandara tersebut masih melayani penerbangan internasional.

"Aktivitas di Bandara soetta normal," jelas Agus Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Haryadi kepada Liputan6.com pada Rabu (18/3/2020).

"Kalaupun internasional flight kurang iya, karena ada dampak Covid-19," kata dia.

Saat ini memang ada kebijakan Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soetta untuk membatasi penumpang dari empat negara. Negara yang dimaksud adalah penumpang pesawat asal China, Iran, Italia dan Korea Selatan.

Pemerintah pun juga membatasi pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.

Sebelumnya beredar rekaman yang berisi mulai Rabu ini Bandara Soetta untuk sementara menutup penerbangan dari dan ke luar negeri. Saat ini bandara tersebut hanya melayani penerbangan domestik.

Dalam rekaman tersebut, penutupan penerbangan tersebut berlaku selama 30 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini