Sukses

Bagi Pengusaha, Imbauan Bekerja di Rumah Bagai Makan Buah Simalakama

Pengusaha tetap akan merespons positif imbauan dari dari Jokowi untuk kerja dari rumah. Namun akan kembali diterjemahkan dalam kebijakan masing-masing perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat kerja dari rumah. Kebijakan ini diambil lantaran masifnya penyebaran virus Corona jenis baru (Covid-19).

Sejumlah pengusaha pun langsung mengevaluasi ritmen kerja karyawan untuk mengesuaikan dengan imbauan presiden tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.

"Pengusaha per hari ini akan melakukan evaluasi bagian-bagian mana yang bisa kerja dari rumah," kata Sarman saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Misalnya, lanjut Sarman, pekerjaan yang berhubungan dengan administrasi dan akuntansi. Jenis pekerjaan ini dirasa bisa dilakukan dari jarak jauh. Sehingga pegawai tidak perlu datang ke kantor.

Namun, jenis pekerjaan yang sifatnya pelayanan masih belum bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home. Begitu juga dengan operator mesin di sektor industri. Hal ini masih belum bisa dilakukan.

"Industri-industri yang berhubungan dengan mesin, operator itu enggak mungkin dirumahkan," kata Sarman.

Dia menegaskan, pengusaha tetap akan merespons positif imbauan dari pemerintah. Tetapi nanti akan kembali diterjemahkan dalam kebijakan-kebijakan perusahaan.

"Yang jelas bagaimana penularan virus ini bisa kita kurangi interaktif dengan orang lain," ujar Sarman.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia ini menilai dampak virus Corona sudah tidak bisa lagi dihindari. Bagi pengusaha, metode kerja dari rumah bagai buah simalakama. Namun dia menyadari hal ini tetap harus dilakukan demi kepentingan dan keselamatan bersama.

Menyoal kerugian, hal ini sudah dialami para pengusaha sejak awal munculnya covid-19. Untuk itu, saat ini pengusaha membutuhkan informasi dan data akurat dari pemerintah untuk menentukan kebijakan di masing-masing perusahaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Opsi Lockdown Sudah Diperlukan

Hingga Minggu 15 Maret 2020 sore tercatat 117 orang di Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus corona. Delapan di antaranya dinyatakan sembuh dan lima pasien meninggal dalam kasus ini.

Dalam kondisi seperti ini, Sarman mengatakan opsi lockdown memang sudah perlu dilakukan. Sebab beberapa perusahaan juga sudah mulai mempekerjakan pegawai administrasinya dari rumah untuk menghindari penyebaran pandemi virus corona.

Hanya saja, dia menilai upaya lockdown tidak harus diterapkan ke semua sektor perusahaan. Lockdown dilakukan untuk wilayah yang sudah banyak terjangkit virus. Makanya, dia membutuhkan informasi dan data akurat dalam hal ini. "Pengusaha akan menyesuaikan dengan informasi dan data akurat dari pemerintah," ujar Sarman.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.