Sukses

Terkuat di Dunia, Ban Produksi Indonesia Justru Bikin Truk Obesitas

Produksi ban yang dibuat dengan fondasi kuat tersebut nyatanya justru melindungi truk atau kendaraan yang obesitas kapasitas.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menilai, ban produksi Indonesia merupakan salah satu atau bahkan yang terkuat di dunia. Namun, ia menyayangkan pemakaiannya yang justru menopang kehadiran kendaraan obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penilaian itu didapatnya pasca berdiskusi dengan pihak asosiasi ban dan casis, atau kerangka bagian bawah kendaraan.

"Saya sudah komunikasi dengan asosiasi ban dan casis, memang disampaikan oleh para asosuasi bahwa ban kita memang yang paling kuat," ujar Budi di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Akan tetapi, ia menambahkan, produksi ban yang dibuat dengan fondasi kuat tersebut nyatanya justru melindungi truk atau kendaraan yang obesitas kapasitas.

"Pesanan dari sektor industri kendaraan truk (ban dibuat kuat) supaya bisa untuk truk kelebihan muatan dan dimensi," sambungnya.

Mengatasi hal tersebut, Kemenhub disebutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk coba menurunkan kualitas produksi ban.

Dengan adanya penurunan kualitas, Budi menganggap itu dapat memperketat para pemilik kendaraan agar tidak mengoperasikan truk obesitas. Sehingga jumlah muatan truk tersebut juga dapat disesuaikan dengan kapasitas ban.

"Jadi kalau truk hanya muat untuk 30 ton saja, kalau lebih dari itu bannya akan pecah," tukas Budi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Truk Obesitas Dilarang Lewat Tol Tanjung Priok-Bandung

Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diterapkan Senin (9/3/2020) hari ini di ruas Tol Tanjung Priok-Bandung. Rencananya, aturan zero ODOL akan diterapkan sepenuhnya pada 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pelarangan kendaraan berlebih muatan di Tol Tanjung Priok-Bandung akan diberlakukan selama 24 jam penuh mulai hari ini.

"Kebijakan zero ODOL di jalan tol ruas Tanjung Priok sampai Bandung kita mulai 9 maret 2020 akan berlaku 24 jam. Pokoknya mulai Priok, Cawang, Cikampek, hingga ke Bandung," jelas dia di Gerbang Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal menyampaikan, penerapan aturan ODOL ini akan dilaksanakan di 187 pintu tol sepanjang Tol Tanjung Priok-Bandung. 

Risal menambahkan, 26 gerbang tol diantaranya akan dijaga ketat lantaran kerap dilalui kendaraan atau truk obesitas. Sedangkan di 13 gerbang tol lainnya akan dilakukan pengawasan dengan alat ukur timbang portabel.

"Kami akan melakukan penjagaan ketat di 187 gerbang tol. Pengawasan diprioritaskan di 26 gerbang tol, dimana terindikasi banyak odol yang melintas. 13 (gerbang tol) akan dilakukan pengawasan odol dengan alat ukur tombang portabel. Sisanya dilakukan pengawasan over dimensi," kata Risal.

Jika nanti ditemukan truk ODOL yang melebih batas aturan, ia melanjutkan, maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik atau keluar di pintu tol terdekat.

"Yang ODOL akan dilitang. Sanksinya disuruh putar balik atau dikeluarkan di pintu tol terdekat. Nanti akan ada 6 titik lokasi putar balik, sisanya akan dikeluarkan di pintu tol terdekat," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.