Sukses

Faisal Basri: OJK Ini Siapa yang Awasi? Dia Lapornya ke Tuhan?

Faisal Basri Meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom senior Faisal Basri mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk suatu lembaga negara penjamin polis. Hal ini terkait ketidakjelasan dana nasabah korban perusahaan asuransi Jiwasraya.

"Prinsip dasar janganlah rakyat (nasabah Jiwasraya) dibebankan dalam proses penggarongan oleh Benny Tjokro, dan lainnya," kata dia di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Faisal menilai kasus yang membelit perusahaan asuransi milik negara tersebut bisa dicegah oleh pemerintah yang sekarang berkuasa, jika saja telah di bentuk lembaga polis sejak 2017.

Sebab aturan perundang-undangan terkait asuransi telah ditetapkan di masa pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014.

"Sekarang rancangan undang-undang (RUU) belum ada, belum disiapkan, niatpun belum. Padahal undang-undang penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017 atau tiga tahun setelah undang-undang asuransi di sahkan oleh pak SBY," tegasnya.

Presiden Jokowi juga diminta untuk mengevaluasi kinerja lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Karena di pandang tidak menjalankan fungsi pengawasan nya dengan baik.

"Nah OJK ini siapa yang awasi, pertanggungjawabannya kemana? Bank Indonesia (BI) kan buku tahunan ke DPR RI. Nah, OJK nih lapornya ke Tuhan. Pola pikirnya kurang holistik," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

CT: Indonesia Dapat Virus Baru, Namanya Jiwasraya

Sebelumnya, di tengah upaya pemulihan ekonomi global akivat Virus Corona, Indonesia justru identifikasi virus baru. Virus tersebut yaitu Jiwasraya.

Hal tersebut dikatakan oleh Chairman dan Founder CT Corp, Chairul Tanjung (CT). Menurutnya permasalahan dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menimbulkan permasalahan-permasalahan baru lainnya.

"Sekarang kita di tanah air mendapatkan virus baru yang namanya virus Jiwasraya," kata CT dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2020, di Ritz Carlton, SCBD, pada Rabu 26 Februari 2020. 

Meski demikian, CT yakin bahwa Indonesia sebagai bangsa besar semestinya bisa melewati tantangan dan krisis tersebut.

"Di era pimpinan Jokowi yang kedua, masalah yang kita hadapi harus mampu kita atasi. Apalagi ini merupakan periode kedua pemerintahan, tentu sudah piawai dan banyak hal yang akan lebih baik yang bisa kita hadapi," ujar CT.

Pada kesempatan yang sama, hal senada juga dikatakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Ia mengibaratkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) seperti virus yang menyerang industri asuransi nasional.

"Kasus Jiwasraya seperti virus. Ini berdampak bagi ekosistem keuangan kita. Kalau kita peduli, ya bagaimana solusi kedepan agar masyarakat percaya pada sektor keuangan," jelas Wimboh.

Wimboh menerangkan bahwa konstribusi Jiwasraya sangat kecil, hanya 1 persen terhadap aset investasi di industri keuangan non bank (IKNB). Kendati demikian, hal tersebut terlanjur jadi polemik di masyarakat dan mengakibatka pertumbuhan industri asuransi menurun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.