Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Rekrutmen Pendamping PKH 2026

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran rekrutmen pendamping PKH 2026 yang beredar di media sosial.

Diterbitkan 29 Juli 2026, 19:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran rekrutmen pendamping PKH 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 27 Juli 2026.

Berikut isi unggahannya:

"KABAR GEMBIRA

Yang sudah menanti rekrutmen pendamping Sosial PKH untuk thn 2026

Lowongan kerja di Kemensos dibuka dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM pelaksana PKH daerah, khususnya pendamping sosial PKH atau program keluarga harapan.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah👉👇👇

https://w3.daftarkan-segera2026.online/"

Unggahan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:

"REKRUTMEN BESAR BESARAN KEMENTERIAN SOSIAL PENDAMPING SOSIAL PKH SELURUH INDONESIA

Pendamping Sosial PKH Kemensos (1773 Formasi)

Keuntungan:

Gaji pokok

Tunjangan dan bonus

Insentif

Dan banyak lagi lainnya"

Unggahan disertai link daftar. Jika link tersebut diklik, akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran rekrutmen pendamping PKH 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran rekrutmen pendamping PKH 2026. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resminya @kemensosri.

Kemensos berulangkali mengunggah informasi mengenai hoaks rekrutmen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yakni pada 2024 dan 2025. Kemensos menyampaikan, tidak sedang membuka rekrutmen pendamping PKH.

Dalam unggahannya, Kemensos menyatakan, informasi resmi hanya diumumkan melalui situs dan media sosial resmi @kemensosri.

"Jangan sampai tertipu. Pastikan informasi yang terima berasal dari sumber yang valid," demikian tulis Kemensos.

Penelusuran juga mengarah pada artikel dari Kapan Lagi berjudul "Cara Daftar Pendamping PKH: Panduan Lengkap Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran".

Artikel ini menjelaskan, pendamping PKH berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan program berjalan efektif. Mereka bertanggung jawab melakukan verifikasi data, memberikan pendampingan sosial, dan memfasilitasi akses keluarga penerima manfaat ke layanan kesehatan serta pendidikan.

Prosedur pendaftaran pendamping PKH umumnya dilakukan secara bertahap dengan sistem yang terorganisir. Proses ini dimulai dari pengumuman kebutuhan rekrutmen hingga penempatan di lokasi tugas, dengan melibatkan berbagai tingkatan mulai dari Dinas Sosial daerah hingga Kementerian Sosial pusat.

  • Pemantauan Pengumuman: Pantau pengumuman resmi rekrutmen melalui website Kementerian Sosial (kemensos.go.id) atau Dinas Sosial setempat. Pengumuman biasanya memuat detail persyaratan, jadwal, dan lokasi penempatan.
  • Penyerahan Berkas: Siapkan dan serahkan berkas pendaftaran lengkap ke sekretariat panitia seleksi di kantor Dinas Sosial setempat sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Seleksi Administrasi: Berkas yang masuk akan diverifikasi kelengkapan dan keabsahannya oleh panitia seleksi tingkat daerah.
  • Tes Praktik dan Wawancara: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes praktik dan wawancara di tingkat Dinas Sosial daerah.
  • Rekomendasi Daerah: Dinas Sosial akan mengirimkan surat rekomendasi pelamar yang lolos ke Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial.

 

Sumber:

https://www.instagram.com/p/DDJCt03vrQ2/?hl=id

https://www.instagram.com/p/DLcOFxnxrpf/

https://www.kapanlagi.com/feeds/cara-daftar-pendamping-pkh-panduan-lengkap-persyaratan-dan-prosedur-pendaftaran-9a156d211c.html

 

 

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran rekrutmen pendamping PKH 2026, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.