Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira untuk jutaan keluarga Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan mulai dicairkan pada 20 Juli 2026, menjangkau lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, daftar penerima telah diperbarui, artinya status Anda mungkin berubah.
Oleh karena itu, penting untuk mengecek status kepesertaan sebelum tanggal pencairan dimulai. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang tanggal cair, nominal bansos, cara cek penerima, dan informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui untuk memastikan Anda tidak ketinggalan bantuan ini.
Tentang Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5424904/original/084923100_1764166778-UANG.jpg)
Pemerintah telah menetapkan tanggal 20 Juli 2026 sebagai hari mulai pencairan bansos tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026. BPNT akan diberikan sebesar Rp 600.000 per tahap (Rp 200.000 × 3 bulan), sedangkan PKH bervariasi mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000 per tahap tergantung kategori penerima. Total alokasi anggaran untuk program ini mencapai Rp 72,5 triliun yang akan disalurkan kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini dapat diakses melalui dua metode utama: langsung ke rekening tabungan untuk PKH, dan melalui kartu e-Money atau e-Warong untuk BPNT. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan setiap wilayah, sehingga jadwal di daerah Anda mungkin berbeda dengan daerah lain. Untuk memastikan Anda termasuk penerima, Anda bisa langsung mengecek status melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi mobile Cek Bansos Kemensos yang gratis diunduh.
Perlu diingat bahwa satu keluarga bisa menerima PKH dan BPNT secara bersamaan jika memenuhi kriteria untuk kedua program. Misalnya, keluarga dengan ibu hamil dan siswa SD yang termasuk keluarga miskin bisa menerima bantuan untuk semua kategori tersebut. Status penerima juga dapat berubah setiap tahap karena pembaruan data berkala yang dilakukan pemerintah.
Advertisement
Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair di 2026?
Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan bansos untuk seluruh tahun 2026 dalam empat periode triwulan. Berikut adalah jadwal pencairannya:
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026:
- Triwulan I (Jan-Mar): Mulai cair 15 Januari 2026
- Triwulan II (Apr-Jun): Mulai cair 19 April 2026
- Triwulan III (Jul-Sep): Mulai cair 20 Juli 2026 ← Saat ini
- Triwulan IV (Okt-Des): Mulai cair Oktober 2026
Pencairan bansos untuk tahap ketiga (Triwulan III) dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Namun perlu diingat bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kesiapan setiap wilayah. Oleh karena itu, waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda. Perbedaan waktu ini normal terjadi karena koordinasi antar bank penyalur, kesiapan infrastruktur lokal, dan sistem distribusi yang berbeda-beda per daerah.
Hubungi perangkat desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mengetahui jadwal pencairan yang pasti di wilayah Anda, karena informasi lokal lebih akurat daripada jadwal umum.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5319153/original/007607300_1755506626-bansos.jpg)
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap penerima berbeda-beda tergantung kategori dan jenis bansos yang mereka terima. Pemerintah telah mengalokasikan total Rp 72,5 triliun untuk kedua program ini. Berikut adalah rincian lengkapnya:
A. Nominal Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
BPNT merupakan bantuan sembako yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Dana ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan pokok di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah. Nominal BPNT sama untuk semua penerima tanpa memandang kategori:
- Per Bulan: Rp 200.000
- Per Tahap (3 bulan): Rp 600.000
- Total per Tahun: Rp 2.400.000
- Total Alokasi: Rp 43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM
B. Nominal Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Per Tahap
PKH adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi kurang mampu. Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima dan disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000/tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000/tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)
- Lansia (60+ tahun): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)
C. Apakah Bisa Menerima PKH dan BPNT Sekaligus?
Ya, keluarga bisa menerima PKH dan BPNT sekaligus jika ditetapkan sebagai KPM berdasarkan verifikasi pemerintah. Contohnya, keluarga dengan ibu hamil dan siswa SD bisa menerima: BPNT (Rp 600.000) + PKH ibu hamil (Rp 750.000) + PKH siswa SD (Rp 225.000) = Rp 1.575.000 per tahap. Nominal final dapat berubah sesuai pembaruan status keluarga.
Advertisement
Siapa Saja yang Menerima Bansos PKH dan BPNT?
Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos PKH dan BPNT. Pemerintah memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencapai keluarga yang paling membutuhkan.
Kriteria Penerima PKH
Keluarga yang berhak menerima PKH harus memenuhi kondisi berikut:
- Memiliki anggota keluarga dari kategori prioritas: ibu hamil/nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak usia sekolah (6-21 tahun), lansia (60+), atau penyandang disabilitas berat
- Termasuk dalam kategori sangat miskin atau rentan miskin berdasarkan data verifikasi pemerintah
- Tidak sedang menerima bantuan sosial tunai lain dari program pemerintah yang sejenis
Kriteria Penerima BPNT
Masyarakat yang berhak menerima BPNT harus memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai rumah tangga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berdomisili di wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah
- Memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid
- Belum pernah termasuk dalam kategori kaya atau sudah terdaftar dalam sistem DTKS
Bagaimana Jika Saya Rasa Memenuhi Syarat Tapi Belum Terdaftar?
Jika Anda merasa memenuhi kriteria penerima bansos tetapi nama belum muncul di sistem, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan. Pertama, hubungi perangkat desa/kelurahan setempat untuk meminta pemeriksaan status data Anda di sistem internal mereka. Jika ada kesalahan, Anda bisa mengajukan usulan dengan melengkapi dokumen pendukung berikut:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Surat keterangan kemiskinan dari desa/kelurahan
- Surat keterangan domisili
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori (surat hamil dari bidan, kartu pelajar, dll)
- Hubungi dinas sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi lebih lanjut
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1284020/original/015005600_1468056010-pengguna_.jpg)
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT. Kedua cara ini gratis dan bisa diakses oleh siapa saja. Berikut panduan lengkapnya:
Metode 1: Cek Via Website Kemensos
- Buka Browser → Gunakan Chrome, Safari, Firefox, atau Edge dan pastikan terkoneksi internet
- Kunjungi Website → Ketik cekbansos.kemensos.go.id di address bar dan tekan Enter
- Pilih Wilayah → Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili Anda
- Masukkan Nama → Ketik nama lengkap sesuai KTP (pastikan ejaan benar)
- Verifikasi → Isi kode CAPTCHA yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot
- Klik Cari Data → Tunggu beberapa detik hingga hasil muncul
- Lihat Hasil → Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status KPM dan jenis bantuan yang diterima
Metode 2: Cek Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download Aplikasi → Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan cari "Cek Bansos Kemensos"
- Tap Download → Tunggu hingga instalasi selesai dan buka aplikasi
- Login (Opsional) → Untuk akses penuh, silakan login, atau gunakan fitur cek tanpa login
- Pilih Menu "Cek Bansos" → Cari dan tap menu tersebut di layar utama
- Isi Data Wilayah → Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama → Ketik nama lengkap sesuai dengan identitas di KTP
- Tekan Cari Data → Tunggu hasil pencarian muncul di layar
- Lihat Detail → Aplikasi akan menampilkan jenis bantuan dan nominal yang Anda terima jika terdaftar
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Bansos PKH dan BPNT
Q1: Apa perbedaan PKH dan BPNT?
A: PKH adalah bantuan tunai langsung ke rekening untuk kesehatan dan pendidikan, sementara BPNT adalah bantuan saldo elektronik khusus untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Q2: Bisakah satu keluarga menerima PKH dan BPNT sekaligus?
A: Ya, jika keluarga memenuhi kriteria untuk kedua program, mereka bisa menerima PKH dan BPNT secara bersamaan.
Q3: Mengapa nama saya tidak muncul di aplikasi padahal sebelumnya dapat bansos?
A: Daftar penerima diperbarui berkala karena perubahan status (pindah domisili, kondisi ekonomi membaik, atau penerima meninggal), jadi cek lagi di periode pencairan berikutnya.
Q4: Di mana saya bisa mencairkan bansos saya?
A: Pencairan bisa dilakukan di kantor desa/kelurahan, bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri), ATM, atau agen bank desa sesuai mekanisme lokal.
Q5: Apakah ada biaya untuk mengecek status atau mencairkan bansos?
A: Tidak, semua layanan bansos gratis sepenuhnya, termasuk cek status dan pencairan, jadi hati-hati dengan penipuan yang menarik biaya.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547119/original/085428000_1775445943-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-06T101438.375.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297255/original/001962300_1784085160-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-15T101147.650.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5361116/original/013557700_1758776921-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__74_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259261/original/078355800_1781493544-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3443072/original/098295500_1619676836-044625300_1587565300-20200422-Penyaluran-Bansos-6.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288624/original/094450800_1783327932-000_B9C996W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295937/original/029239400_1783995735-000_A6DQ92Z.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297435/original/065011900_1784091222-000_C27U8NQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4893064/original/098068400_1721122752-FotoJet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5936533/original/005039500_1778833892-063_2276293040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297036/original/087342800_1784067028-fran2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3082774/original/037721700_1584860118-Pelatih_Jebolan_Serie_A_05.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297029/original/052747100_1784066633-Spain_s_Pedro_Porro_celebrates_scoring_their_second_goal_with_Pau_Cubarsi__22_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297082/original/028669700_1784076848-000_C27U6KD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297076/original/040450300_1784075378-barton_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297070/original/029757400_1784071679-Players_of_France_and_Spain.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297047/original/067992000_1784067138-fran6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4166382/original/039940400_1663756960-20220921-Pengolahan-Beras-Modern-Bulog-Angga-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259261/original/078355800_1781493544-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295736/original/086948100_1783941141-WhatsApp_Image_2026-07-13_at_5.36.31_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287484/original/056615100_1783229292-bansos_pkh_bpnt.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8976399/original/076103500_1782984094-156957.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3835760/original/050425800_1640739830-IMG-20211228-WA0174.jpg)