Mensos: Bansos PKH dan Sembako Kuartal III Cair 20 Juli 2026

Kemensos telah menerima daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT atau sembako terbaru dari BPS.

Diterbitkan 13 Juli 2026, 22:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT atau sembako kuartal III untuk periode Juli-September 2026, pada 20 Juli mendatang.

Ini diungkapkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. “Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu melansir Antara, Senin (13/7/2026).

Dia mengatakan, dari data terbaru BPS tersebut terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing yang tetap menerima bansos, dan KPM yang tidak lagi menerima bansos.  Selain itu, juga terdapat penerima-penerima baru, yang semuanya tergantung pada proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan.

Dia menyebutkan, proses pemutakhiran data dilakukan mulai tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke operator data desa atau kelurahan, melalui proses musyawarah dan diteruskan ke Dinas Sosial setempat, sebelum akhirnya ditetapkan Bupati/Wali Kota dan diserahkan ke Kemensos.

Dari Kemensos, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS), untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi, dan setiap tiga bulan data hasil pemutakhiran yang telah di verifikasi tersebut diserahkan Kembali ke Kemensos untuk dilakukan penyaluran bansos. Dengan pemutakhiran itu, diharapkan bansos diterima oleh mereka yang berhak.

Dia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang berpartisipasi aktif dalam proses itu, sehingga data semakin akurat dan bansos tepat sasaran. Tiga Provinsi yang paling aktif melakukannya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Kota Bekasi.

“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.

 

 

Target Penyaluran

Di samping itu, katanya, penyaluran bansos juga akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan, sesuai dengan perubahan paradigma “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.

“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” katanya.

 Pada 2026, kata Gus Ipul, ditargetkan 150 ribu lebih KPM akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan. “Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelasnya.

Gus Ipul mengungkapkan ada tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai dengan hasil asesmen masing-masing KPM. Yakni peningkatan keterampilan, memperkuat akses, dan memperkuat aset.

“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6