Sukses

Pemerintah Siap Serap 1,5 Juta Ton Garam Lokal Tahun Ini

Pemerintah tahun ini akan menyerap garam rakyat sekitar 1,5 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tahun ini akan menyerap garam rakyat sekitar 1,5 juta ton. Dia memastikan kualitas garam tersebut sesuai dengan kebutuhan industri.

"Iya, tahun kemarin 1,1 juta, target tahun ini dinaikkan ke 1,5 juta ton. (Bagaimana kualitasnya?) Kualitasnya optimis, optimis," ujar Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Ditempat yang sama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, saat ini harga garam dalam negeri tengah jatuh. Sehingga harus dicarikan jalan keluar agar petani garam tidak menderita kerugian besar.

"Iya benar (harga jatuh), ini harus dicari jalan keluar, penyerapan garam yang tadinya 1,1 (juta ton) sudah diputuskan 1,5 juta ton oleh pelaku usaha kepada masyarakat industri garam lokal," jelasnya,

"Ini yang kita jaga, ini memang harus ada jalan keluar, harga garam yang jatuh ini juga kan akibatnya karena tingginya harga angkut karena jalannya nggak ada, ini harus dicari jalan keluar," sambungnya.

Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing garam, KKP menerapkan pola biomembran. Biomembran adalah selaput yang fungsinya memisahkan air laut dengan tanah sehingga diperoleh garam murni. Namun teknik ini membutuhkan banyak plastik. Di sisi lain, hasil panen juga membutuhkan gudang penyimpanan.

"Terus kualitas, kami juga sudah membuat bagaimana kualitas garam kita itu meningkat dengan pola biomembran. Lalu ada masukan lain, biomembran kan ada plastiknya, oke kita cari jalan lain, termasuk pengadaan-pengadaan gudang bagi masyarakat tambak garam kita," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Serap Garam Lokal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sektor industri siap menyerap gula yang dihasilkan oleh petani lokal. Menurutnya, pemakaian garam lokal untuk industri tersebut memang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

"Jadi kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru, dari tahun 2019 (1,1 juta ton), Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petani garam, di kantor kami bahkan, sudah ada MoU yang mewajibkan industri membeli dari petani garam," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam rangka memasok garam untuk kebutuhan industri memang diperlukan kriteria kualitas yang memadai. Salah satunya kandungan asam kolrida atau HCl dalam garam yang dihasilkan.

"Kita perlu mengetahui bahwa subtitusi itu spesifikasinya khusus, dari kebutuhan garam. Jadi harus dilihat HCl-nya, harus di atas 98 persen, itu hal-hal yang akan diperhatikan industri. Nanti kita akan bahas lagi," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.