Sukses

Cara Kemenkeu Tangkal Manipulasi Laporan Keuangan BUMN

Kemenkeu memperketat pengawasan terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP).

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2018 yang terbukti dimanipulasi. Hal tersebut diumumkan kepada publik usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan. Salah satunya memperketat pengawasan terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP).

"Pertama, kita terus mendorong dan meningkatkan kualitas pengawasan kita terhadap profesi keuangan ini, misalnya KAP, penilai, akuntan publik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10).

Dia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap KAP yang tidak melakukan tugasnya dengan profesional. Sikap tersebut menjadi pelajaran bagi KAP lainnya agar melakukan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga, lesson learn dari KAP yang kita melihat ada yang diberikan sanksi karena tidak melaksanakan standar audit dan melaksanakan standar audit, tidak mematuhi kode etik, itu akan menjadi lesson learn bagi KAP lain untuk bekerja memenuhi standar terbaik dan kode etik yang berlaku," jelasnya.

Ke depan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan regulasi akuntansi. Di sisi lain KAP juga melihat bahwa pemerintah konsisten menerapkan berbagai standar kode etik menjadi acuan dan pegangan KAP untuk bekerja.

"Jadi, ada situasi win-win dalam artian mereka akan terus meningkatkan kualitas profesinya. Karena, mematuhi standar audit maupun kode etik," jelas Hadiyanto.

Hadiyanto menambahkan, pemberian sanksi terhadap KAP bermasalah sangat bergantung pada kualitas pelanggarannya yaitu ringan, sedang, dan berat. Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan dan apabila menemukan kualifikasinya ringan, maka sanksinya akan ringan.

"Tapi bagi profesi, itu sangat berat sebenarnya dirasakan. Kenapa? karena menyangkut reputasi. Oleh karena itu, kita tidak berbicara akan memperberat sanksi. Pedoman sanksi berdasarkan ringan, sedang, berat itu sudah sangat memadai sampai saat ini," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Sebut Direktur BUMN yang Korupsi Sebagai Pengkhianat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait semakin banyaknya direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi korupsi dinilai merupakan suatu pengkhianatan terhadap negara.

"Itu adalah sesuatu yang saya sebut memang, selama ini di Kemenkeu pun kalau kejadian seperti itu saya anggap itu adalah suatu pengkhianatan," ujar Sri Mulyani di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/10/2019).

Korupsi dianggap membuat masyarakat menilai semua institusi negara sama buruknya. Padahal, tidak semua lembaga, kementerian, ataupun perusahaan milik negara yang melakukan tindakan curang untuk mendapat keuntungan.

"Ini tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif atau yang kemudian menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi sama. Ini, kan, merupakan suatu reputasi yang berat. Buat mereka yang jujur, mereka yang komit itu merupakan sesuatu penghianat. Jadi, mereka merasa bahwa apa yang telah mereka lakukan dengan baik mudah sekali hancur reputasinya," ucap Sri Mulyani.

Untuk itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap peranan pengawasan di kementerian, lembaga atau BUMN harus ditingkatkan. Sehingga perilaku koruptif bisa ditekan agar tidak merugikan negara.

"Pertanyaan pertama kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi? karena tentu berharap itu adalah sesuatu yang perlu diperkuat peranan dari di kita. Kalau masing-masing itu kepatuhan internalnya bahkan sampai irjennya, di korporasi pasti ada itu," dia menandaskan.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber; Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.