Sukses

Mendag Angkat Bicara soal Wacana Penggabungan Kemendag dan Kemlu

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan perubahan nomenklatur Kemendag merupakan hak prerogatif Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita angkat bicara terkait wacana penggabungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Wacana ini muncul jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019, mendatang.

Enggar mengatakan perubahan nomenklatur Kemendag merupakan hak prerogatif Presiden.

"Itu kewenangan Bapak Presiden, saya sampaikan itu tidak mudah. Walaupun itu kewenangan sepenuhnya dan tidak bisa diatur, apalagi saya (hanya) pembantunya," tuturnya di Batu, Jawa Timur, Rabu malam (3/10/2019).

Kendati begitu, Enggar menjelaskan, karakteristik negosiasi dan diplomasi politik dalam Kemendag sangatkan berbeda dengan Kemlu. Sehingga akan menjadi tantangan apabila nanti digabungkan.

Namun, pihaknya menegaskan, diplomasi ekonomi yang nantinya akan diperkuat dari kemenlu memang penting untuk dilakukan.

"Kami merasakan dukungan dari Kemlu. Bapak Presiden juga mengatakan sekarang diplomasi tentang ekonomi ditekakan dan diprioritaskan," ujarnya.

"Jadi, kalau sudah menjadi keputusan, apapun harus jalan. Saya sebagai pembantu Presiden apapun yang ditetapkan atau siapapun itu harus jalan," lanjut dia.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Jabatan Menteri di Periode ke-2 Jokowi, Ini Kata Mendag

Memasuki periode kedua masa jabatannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan kabinet. Kepada sejumlah menteri yang saat ini bertugas, ditanyakan soal kemungkinan terpilih kembali.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa perihal memilih anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dia menegaskan bahwa tugasnya adalah menjalankan perintah yang diberikan presiden.

"Tidak pernah saya berpikir dan tidak boleh berpikir itu. Sebab jadi menteri itu hak prerogatif Presiden," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

Dia pun mengatakan, dirinya berfokus untuk menjalankan dengan baik tugas yang telah diberikan Presiden hingga akhir masa jabatan. "Kita lakukan dengan baik sampai akhir periode jabatan," ungkap Mendag.

Dia pun mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pembenahan dan memperkuat sistem di Kementerian Perdagangan. Dengan demikian sistem tersebut dapat menjadi titik tolak dalam bekerja, siapa pun yang menjabat sebagai Mendag nantinya.

"Dan saya meyakinkan juga siapa pun yang menjabat itu tidak akan ada masalah. Kami sudah mempersiapkan semuanya. Saya dan teman-teman di Kementerian Perdagangan, mereka ready," tegas Mendag.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.