Pemerintah Keluarkan Minyakita dari Bantuan Pangan

Mendag Budi Santoso pastikan Minyakita tak lagi jadi bantuan pangan pemerintah demi fokus penuhi pasokan di pasar rakyat agar warga mudah membeli.

Diterbitkan 08 Juni 2026, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengeluarkan minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, dari daftar komoditas program bantuan pangan. Langkah ini diambil agar pasokan minyak goreng tersebut bisa lebih fokus memenuhi kebutuhan riil masyarakat di pasar tradisional.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa seluruh pasokan Minyakita ke depannya akan dialihkan secara penuh untuk jalur distribusi pasar rakyat.

"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Guna mengamankan kebijakan baru ini, Kemendag terus memperkuat koordinasi dengan para produsen, Perum Bulog, hingga holding pangan ID Food. Sinergi ini dilakukan demi menjamin proses distribusi Minyakita di lapangan berjalan lancar tanpa sumbatan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga kembali meluruskan persepsi publik mengenai status Minyakita. Ia menegaskan bahwa produk tersebut bukanlah minyak goreng yang disubsidi oleh dana pemerintah.

Minyakita sejatinya merupakan produk dari skema Domestic Market Obligasi (DMO). Skema ini merupakan regulasi wajib bagi para pelaku usaha atau eksportir untuk memasok sebagian produknya demi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

 

Opsi Pengganti Bantuan Pangan

Di sisi lain, dicoretnya Minyakita membuat program bantuan pangan pemerintah ke depan akan berjalan lebih fleksibel. Kemendag bakal menyesuaikan jenis komoditas bantuan dengan dinamika harga dan kondisi stok di pasar.

Jika suatu komoditas mengalami surplus atau kelebihan pasokan yang memicu kejatuhan harga di tingkat produsen, pemerintah akan langsung mempertimbangkan barang tersebut untuk masuk sebagai bantuan pangan. Langkah ini dinilai efektif untuk menyelamatkan harga di tingkat hulu.

Budi mencontohkan, komoditas seperti telur ayam bisa menjadi pilihan bantuan pangan saat harganya di tingkat peternak sedang anjlok. Strategi serupa juga sangat memungkinkan untuk diterapkan pada komoditas daging ayam ras.

Terlebih, saat ini pemerintah memiliki ruang kolaborasi yang luas lewat sinergi program bantuan pangan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi kedua program ini dinilai menjadi solusi jitu untuk menyerap berbagai produk pangan yang harganya sedang tertekan.

"Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik," pungkas Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6