Sukses

Bus Listrik Moeldoko Mulai Produksi Massal Mei 2019

Saat ini, bus listrik miliknya telah masuk ke purwarupa (prototipe) ke-3.

Liputan6.com, Jakarta Produsen mobil listrik nasional, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) berencana memulai produksi massal kendaraannya pada Mei 2019. Jenis kendaraan yang akan diproduksi oleh perusahaan besutan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ini yaitu bus listrik.

Moeldoko mengungkapkan, saat ini, bus listrik miliknya telah masuk ke purwarupa (prototipe) ke-3. Setelah itu, akan diuji kelaikan jalannya sebelum diproduksi secara massal.

"Perkembangan terakhir mobil listrik khususnya bus sudah prototipe ke-3. Masuk uji layak jalan, sudah masuk produksi massal," ujar dia dalam acara Impact Talks di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dia menjelaskan, saat ini sudah banyak pihak yang memesan bus listrik tersebut. Ditargetkan kendaraan ini sudah mulai diproduksi secara komersial pada Mei mendatang.

"Mungkin Mei, Juni paling telat. Sudah banyak permintaan," kata dia.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) ini menyatakan, untuk tahap awal produksi bus listrik tersebut bisa menembus 30 unit per bulan. Produksi ini akan terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan permintaan.

"Harapannya satu bulan bisa 30 unit, minimum. Kita sudah punya karoserinya di Kudus," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: Draf Perpres Mobil Listrik Selesai, Tinggal Ajukan ke Presiden

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik selesai, pada hari ini.

"Soal Perpres mobil listrik tadi sudah diserahkan ke saya dan sudah selesai. Tinggal nanti kita serahkan ke Presiden," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dia mengatakan, draf Perpres Mobil Listrik tidak perlu lagi melalui rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Itu karena semua pihak telah memberi persetujuan dan turut andil dalam penyelesaian Perpres Mobil Listrik.

"Mungkin enggak ratas lagi, langsung ke Sekretariat Negara (setneg), karena sudah mereka pegang mudah-mudahan tidak ada masalah. Mudah-mudahan enggak terlalu lama," ujar dia.

Dia menambahkan, perpres nantinya akan memuat aturan tentang insentif fiskal yang diberikan bagi konsumen dan produsen mobil listrik. Namun, tidak disebutkan secara rinci insentif yang akan diberikan nanti.

"Insentif tetap ada. Sudah jadi dari sini nanti sekarang ngerjain itu semua. Ada setneg, ada ESDM, ada kementerian perindustrian, semua yang terkait saja," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini