Sukses

Gabungan Kelompok Tani Bakal Punya Pabrik Kelapa Sawit

Rencana gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri akan segera direalisasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri akan segera direalisasikan.

Ketua Harian DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Amin Nugroho menyatakan, tiap kelompok petani akan memiliki satu PKS di wilayahnya.

Amin mengatakan, pendirian pabrik mini ini sebenarnya masih mengalami banyak kendala. Dia bercerita, dulu kelompok tani sempat memiliki pabrik tapi berhenti di tengah jalan.

"Selama ini petani koperasi mau dirikan pabrik, tapi masih banyak kendala. Kami pernah bangun pabrik, dimodali koperasi tapi di tengah jalan kami hancur. Dihancurkan perusahaan yang bermitra dengan kita," ujar dia di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Meski begitu, Amin mengatakan, akan mencoba menetapkan pendirian pabrik mini dengan standar paket mini (mini package). Satu pabrik paket mini akan memiliki luas sekitar 50 hektare dan dikelola oleh satu kelompok tani.

Masalah pembiayaan, Amin mengaku akan kucurkan dana mandiri senilai Rp 300 juta per unit. Diharapkan dengan didirikannya pabrik kelapa sawit, nantinya petani tidak akan menjual TBS, tapi menjual CPO.

"Dananya dari kami sendiri, Rp 300 juta per unit. Tapi kami harap ada bantuan dari BPDPKS. Jadi targetnya nanti tidak jual buah sawit tapi CPO. Bisa jadi minyak goreng, biodoesel dan lain lain," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petani Sawit Keluhkan Sulitnya Bergabung dengan Perusahaan Swasta

Sebelumnya, masalah harga kelapa sawit yang semakin melemah membuat petani sawit khawatir akan nasib perdagangan komoditas ini.

Ketua Harian DPP APKASINDO, Amin Nugroho mengatakan, ada kesenjangan di dalam kelompok petani.

Amin menyebutkan, petani sawit di Indonesia masih dikelompokkan dalam dua tingkatan, yaitu petani sawit swadaya dan petani sawit bermitra. Perbedaan status itu juga menentukan harga yang diberikan.

"Misalnya petani bermitra itu di kasih harga Rp 1.600 per kilogram, sedangkan petani swadaya selisihnya bisa mencapai Rp 400 per kilogramnya. Jadi ada kesenjangan di antara petani sawit, padahal mereka semua sama," ungkap Amin di Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.

Amin mengatakan, petani sawit swadaya kesulitan untuk bermitra dengan perusahaan swasta. Meski pernah diusahakan untuk bergabung, kebanyakan perusahaan swasta tidak mau menerima petani untuk bermitra.

"Banyak kesulitan. Ada sekitar 6 syarat. Surat tanda daftar berkebun, jenis bibit harus baik. Lalu sertifikat tanah, di kawasan hutan atau HPL. Pemupukannya juga harus baik. Itu sudah dilakukan semua tapi swasta menilai ada yang belum bisa diterima begitu saja," ia menambahkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.