Sukses

Tiket Masuk Pulau Komodo USD 500, Duitnya Dipakai untuk Apa?

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebesar USD 500 untuk turis asing.

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebesar USD 500 kepada turis asing dan USD 100 untuk wisatawan domestik. 

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, memperkirakan potensi penerimaan yang diperoleh Taman Nasional Komodo dari kenaikan harga tiket masuk bisa menembus USD 50 juta per tahun. Perhitungan Viktor ini dengan menggunakan proyeksi jumlah turis yang datang ke Pulau Komodo mencapai 100 ribu per tahun dengan harga tiket USD 500.

Lalu jika harga tiket masuk sudah dinaikkan, dananya akan digunakan untuk apa? 

"Dengan uang itu, maka kami mampu siapkan rantai makanan untuk komodo. Rusanya banyak, kijangnya banyak, kerbaunya, babinya banyak, dan rantai makanan lainnya juga banyak. Hutannya dikembalikan jadi sangat baik, liar. Itu tidak murah karena membangun hutan, membangun kembali coral yang rusak dan tempat sampah," ungkap dia di Kupang, NTT seperti ditulis Rabu (12/12/2018).

Dia juga mengaku tak masalah jika para turis urung datang ke Pulau Komodo gara-gara kenaikan harga tiket masuk.

"Kalau tak ada yang datang, itu bagus buat komodo. Kami harus intervensi, kalau diserahkan ke provinsi untuk kami kelola. Kami intervensi Rp 200-300 miliar itu untuk dibangun Taman Nasional Komodo dan menjaga komodo agar tak punah," kata dia. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Begitu Mahal Ketimbang Bhutan

Dia juga menegaskan, usulan tarif masuk ke Pulau Komodo yang bakal diterapkan Pemprov NTT tidak begitu mahal jika dibandingkan dengan Bhutan yang menetapkan tarif USD 250 per hari bagi turis yang datang. Para turis pun diwajibkan untuk tinggal minimal 10 hari.

Sekadar informasi, saat ini tiket masuk ke Pulau Komodo berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 dan Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.133/IV-SET/2014 sebesar Rp 150.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp 5.000 untuk wisatawan domestik. Harga tersebut berlaku untuk per orang per hari.

Untuk itu, lanjut Victor, wajar jika harga tiket masuk ke Pulau Komodo dinaikkan. Apalagi Komodo merupakan satu-satunya hewan purba di dunia yang hanya ada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. 

"Orang yang komplain USD 500 itu adalah orang yang tak menghargai. Dia tak pernah berpikir menjaga berlangsung komodo agar bisa dilihat anak cucunya. Komodo bisa saja punah dari dunia, kalau tak diurus dengan benar. Sebagai gubernur, saya tak ingin agar kebijakan yang keliru itu membuat sesuatu yang sangat bernilai di dunia hilang," papar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.