Sukses

Masuk Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp 1,4 Juta per Orang

Wisatawan yang ingin masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo kini harus merogoh kocek lebih dalam.

Liputan6.com, Kupang - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Jelamu mengatakan pemerintah berencana menerapkan tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar 500 dolar AS bagi setiap pengunjung.

"Selain pengunjung, kapal yang berlabuh di perairan TNK juga direncanakan akan dikenakan biaya sebesar 50.000 dolar," kata Marius Jelamu kepada Liputan6.com.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat berkomitmen, pemerintahannya akan ikut mengelola kawasan wisata Taman Nasional Komodo agar objek wisata itu bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.

"Harus dong (ambil bagian mengelola Taman Nasional Komodo). Dengan swasta saja bisa, masa dengan Pemda tidak boleh," katanya.

Menurut Marius, sesuai dengan kebijakan Gubernur NTT dengan menempatkan sektor pariwisata sebagai prime mover atau penggerak pembangunan ekonomi NTT, maka salah satu langkah yang ditempuh yakni perhatian terhadap kawasan Taman Nasional Komodo.

"Jadi salah satu upaya yakni turut mengelola TNK, kemudian membenahi biaya masuk ke kawasan TNK. Sesuai apa yang disampaikan Bapak gubernur, bahwa biaya masuk itu bisa 500 dolar setiap pengunjung," kata Marius.

Dia menambahkan, selain biaya masuk, Pemerintah NTT juga berencana membenahi biaya singgah atau labuh dari kapal-kapal pengangkut wisatawan.

"Bagi kapal pengangkut wisatawan dikenakan biaya 50.000 dolar AS. Jadi bagi kapal pengangkut wisatawan dan berlabuh di perairan TNK juga dikenakan charge," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Apresiasi Keunikan Komodo

Marius Jelamu mengatakan rencana pemerintah provinsi menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai bentuk apresiasi terhadap keunikan satwa purba komodo itu sendiri.

"Pesan utamanya itu bahwa rencana kenaikan tarif ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap keunikan satwa komodo yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia," katanya.

Ia mengatakan hal itu berkaitan rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ikut ambil bagian dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat dan berencana menaikan tarif masuk bagi setiap wisatawan ke TNK.

Pemerintahan Gubernur NTT Viktor Laiskodat mematok nilai tarif masuk bagi wisatawan asing ke TNK sebesar 500 dolar AS atau setara dengan Rp 7,2 juta per orang, sedang bagi wisatawan dalam negeri dipatok 100 dolar AS atau setara Rp 1,4 juta per orang.

Menurut Marius, rencana kenaikan tarif ini merupakan hal yang wajar karena Taman Nasional Komodo tidak ada di belahan dunia manapun.

"Yang namanya unik dan langka pasti mahal harganya," katanya menegaskan.

Ia menambahkan, kita tidak bisa menyamakan komodo (Varanus komodoensis) dengan taman nasional lain di Indonesia, karena di sana berdiam ribuan binatang purba raksasa komodo yang hanya satu-satunya di dunia.

Menurut dia, dari segi ilmu pengetahuan, komodo adalah saksi sejarah yang hidup tentang kehidupan fauna pada ribuan hingga jutaan tahun silam.

Para ilmuwan, lanjutnya, bahkan bisa menggali bagaimana karakteristik kehidupan pada masa lampau melalui kehadiran bintang purba ini.

Kehadiran komodo itu sebetulnya memberikan penerangan kepada umat manusia bahwa kehidupan yang jauh pada masa lampau masih ada hingga saat ini. "Dan ini sangat mahal dari sisi ilmu pengetahuan bahkan tidak bisa dinilai dengan uang," katanya menegaskan.

Ia mengatakan gagasan Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk menaikkan tarif ini sebenarnya membuka cakrawala pemikiran berbagai kalangan agar menghargai keunikan destinasi wisata yang dimiliki Nusa Tenggara Timur.

"Jadi itu pesannya, karena memang komodo ini sangat istimewa maka kita patut menghargai keistimewaannya, bukan pada persoalan besar dan kecilnya biaya masuk," demikian Marius Jelamu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.