Sukses

Menhub Perintahkan Ramp Check Seluruh Bus Pariwisata

Kegiatan ramp check dilakukan di 8 Provinsi dan 48 terminal yang dipantau dan difokuskan pada daerah-daerah wisata.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada Dinas Perhubungan untuk secara intensif melakukan ramp check pada bus pariwisata.

"Nataru tahun lalu memang terjadi kecelakaan terutama kecelakaan bus maka dari itu, saya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polri untuk melakukan ramp check secara khusus pada bus pariwisata," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (10/12/2018).

Ia melanjutkan, bus pariwisata tidak pernah dilakukan ramp check karena berada di homebased dan tiba-tiba disewa oleh masyarakat. "Oleh karenanya, kami akan lakukan ramp check pada semua bus pariwisata," kata Budi.

Menhub juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif untuk memastikan angkutan bus pariwisata yang akan digunakan telah dilakukan ramp check. Hal ini bertujuan untuk antisipasi terkait kondisi ban, rem, dan fungsi lainnya.

"Untuk pemeriksaan ramp check, tahun lalu kami cuma bisa melakukan 70 persen dan yang 30 persen kita lakukan law enforcement. Jadi kalau saat ditemui dijalan tidak tertera stiker uji KIR maka akan diberhentikan," tegas Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target

Selain fokus pada pemeriksaan ramp check pada angkutan bus pariwisata, Budi Karya akan berkoordinasi secara intensif kepada Polri, Dishub, dan para operator.

Dalam persiapan Angkutan Nataru, Menhub Budi Karya akan melakukan peninjauan serta berbagai sidak di berbagai lokasi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui langsung kesiapan sarana dan prasarana Angkutan Nataru 2018/2019.

Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Darat sendiri telah menargetkan 20.000 unit bus (Antar Kota Antar Provinsi, Antar Kota Dalam Provinsi, dan Pariwisata) untuk dilakukan ramp check.

Kegiatan ramp check dilakukan di 8 Provinsi dan 48 terminal yang dipantau dan difokuskan pada daerah-daerah wisata. Pelaksanaan ramp check jelang Nataru akan dilaksanakan pada sejumlah kota yaitu pada 1-15 Desember 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.