Sukses

Kemenkeu Setop Utang Baru pada Desember 2018

Pemerintah menghentikan penarikan utang baru pada Desember 2018. Penghentian ini karena proyeksi optimalnya penerimaan negara 2018.

Liputan6.com, Bali - Pemerintah menghentikan penarikan utang baru pada Desember 2018. Penghentian ini karena proyeksi optimalnya penerimaan negara 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengakui, penghentian penambahan utang akan mengurangi beban kewajiban negara. "Desember sudah close penarikan utang," ujar dia di Bali, Rabu (5/12/2018).

Dia menuturkan, tumbuhnya penerimaan pajak mencapai 16-17 persen menjadi salah satu aspek kemampuan pemerintah tak lagi berutang di penghujung tahun. "Kita sudah jual mahal sekarang ke investor," candanya.

Penghentian penarikan utang baru ini, lanjut Askolani, berimplikasi pada proyeksi defisit tahun ini yang bisa di bawah 2 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB). "Sejak 2013 kita selalu di atas 2 persen. Diperkirakan 2018 bisa 1,9 persen," ujar dia.

Askolani berharap, meningkatnya kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang ditunjukkan dengan optimalnya total penerimaan dan belanja serta menurunnya defisit, membuat peringkat utang Indonesia semakin baik.

"Meningkatnya rating Indonesia tentunya membuat biaya saat menarik utang ke depan menurun," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia pada Oktober 2018 sebesar Rp 4.478,57 triliun. Angka ini naik apabila dibandingkan dengan posisi utang pada Oktober 2017 sebesar Rp 3.893,6 triliun. Menurut data Kementerian Keuangan, utang ini berasal dari pinjaman sebesar Rp 833,92 triliun dan surat berharga negara sebesar Rp 3.644,65 triliun.

 

Reporter: Harwanto Bimo P.

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Batalkan 4 Lelang Surat Utang pada Akhir 2018

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan lelang penerbitan surat berharga negara (SBN) pada akhir 2018. Ini seiring target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sudah terpenuhi.

Kementerian Keuangan menyatakan dalam kalender penerbitan SBN tahun 2018 terdapat sisa lelang penerbitan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) pada 2018 yang belum dilaksanakan antara lain:

1.Lelang penerbitan SBSN pada 27 November 2018.

2. Lelang penerbitan SUN pada 4 Desember 2018

3. Lelang penerbitan SBSN pada 11 Desember 2018

4. Lelang penerbitan SUN pada 18 Desember 2018.

Dengan ini pemerintah menyatakan rencana lelang pada empat tanggal tersebut ditiadakan. Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana itu diputuskan setelah mempertimbangkan prospek pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN. Adapun nilai pembatalan surat utang pemerintah itu sekitar Rp 25 triliun

"Karena pembiayaan kita sudah memenuhi target 2018," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti lewat pesan singkat kepada Liputan6.com.

Seperti diketahui dalam APBN 2018, pembiayaan anggaran Rp 325,9 triliun. Pembiayaan itu dari pembiayaan utang Rp 399,2 triliun dan pembiayaan investasi Rp 65,7 triliun.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.