Sukses

Alasan Kemenkumham Kembali Tunda Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dan Peserta SKB. Kira-kira apa alasannya?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kira-kira apa alasannya?

Semula pengumuman hasil SKD (CAT) sekaligus daftar nama peserta yang berhak mengikuti SKB akan diumumkan pada Kamis, 8 November 2018.

Hal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01 - 814 Tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.

Lalu, pengumuman kelulusan akhirnya diundur menjadi 19 November 2018. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-911 Tentang Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018.

Pada H-2 Pengumuman, Sabtu (17/11/2018), Kemenkumham melalui akun Twitternya, @cpnskumham, mengatakan bahwa sampai Jumat (16/11/2018) hasil SKD CPNS Kemenkumham belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Admin juga inginnya tidak diundur lagi agar rangkaian proses seleksi cpns ini cepat selesai 🙂 tetapi sepengetahuan admin hasil SKD sampai hari Jumat belum diterima kemenkumham dari BKN, ini terkait juga dgn proses pembahasan hasil SKD nasional oleh Panselnas," kicau Kemenkumham.

Sementara itu, pada hari H-1 Pengumuman, Kemenkumham Kalimantan Timur melalui akun Twitternya, @kumhamkaltim menyatakan di beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanaan SKD.

"Informasi tentang pengumuman SKD dapat dipantau terus melalui laman resmi : http://cpns.kemenkumham.go.id

Para pejuang yang menunggu dan harap cemas agar tetap bersabar dan tenang, dikarenakan beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanakan SKD oleh @BKNgoid," kicaunya.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hari H Pengumuman, Laman Kemenkumham Tidak Dapat Diakses

Pada hari H pengumuman, Senin (19/11/2018), laman resmi CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id justru tidak dapat diakses.

Menurut Kemenkumham melalui akun Twitter resminya, @cpnskumham, menyatakan bahwa pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB tidak jadi diumumkan pada hari tersebut. Kemenkumham juga menyarankan agar para pelamar untuk latihan SKB terlebih dahulu sembari menunggu pengumuman kelulusan.

"Pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB tidak hari ini. Hari ini adalah pengumuman penundaan.

Latihan SKB saja dulu ya," kicau Kemenkumham.

Kemenkumham melanjutkan, penundaan pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB dikarenakan masih adanya kendala teknis di sisi server. Menurutnya, pengumuman penundaan sudah di tandatangan.

"Masih ada kendala teknis di sisi server. Pengumuman penundaan sudah di ttd kok 👌

Tinggal di tunggu aja muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id," cuitnya.

Dengan adanya perubahan tersebut, Kemenkumham menyatakan bahwa pelaksanaan SKB juga akan turut diundur dan tidak jadi dilaksanakan pada hari ini, Rabu 21 November 2018.

3 dari 3 halaman

Alasan Lain Kemenkumham Menunda Pengumuman Hasil SKD

Kemenkumham merilis surat pengumuman nomor: SEK.KP.02.01-928 Tentang Penundanaan Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018 di laman resminya, cpns.kemenkumham.go.id.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada 19 November 2018 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto tersebut, dijelaskan alasan ditundanya pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB dikarenakan dari pihak Kemenkumham belum mendapatkan secara resmi hasil SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karena itu, pengumuman hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 19 November 2018 ini harus ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Di akhir pengumuman, Kemenkumham menyatakan akan segera mengumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB setelah menerima secara resmi hasil SKD tersebut.

"Apabila Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id," seperti dikutip dari pengumuman tertulis tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.