Sukses

Menteri PUPR: Proyek Infrastruktur Tak Mangkrak Meski Ganti Pemerintahan

Kementerian PUPR diberikan pada tahun depan diberikan jatah anggaran sebesar Rp 110,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, proyek infrastruktur yang akan dijalankan pada 2019 nanti tidak boleh mangkrak di tengah jalan. Sebab, meski izin pengerjaan ditandatangani pada tahun ini, proyek tersebut bersifat multiyears.

Basuki mengatakan, dirinya dalam waktu dekat ini akan segera mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2019 untuk Kementerian PUPR. Setelahnya, kemudian akan dilakukan lelang dini sekitar 3.900 paket untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan 2019 yang akan dimulai pada bulan ini.

"Untuk 2019, setelah raker dan RDP sekarang dijadikan RKAKL. Minggu-minggu ini saya tandatangani RKAKL-nya. Saya siapkan untuk tender dini," jelas dia di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Adapun Kementerian PUPR diberikan pada tahun depan diberikan jatah anggaran sebesar Rp 110,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen atau Rp 88 triliun merupakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui pelelangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Fokus

Lebih lanjut, Basuki menyatakan, ada empat fokus yang akan dihimpun pihaknya pada 2019. Pertama, yakni kewajiban menjaga berbagai tugas khusus.

Selanjutnya, memberi prioritas semisal pada Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek penanggulangan bencana alam, hingga pembangunan fasilitas publik seperti sekolah dan pasar. Ketiga yaitu mitigasi risiko, dan terakhir menghindari terjadinya proyek mangkrak.

Tak lupa, ia juga memberi catatan khusus agar pengerjaan sebuah proyek tidak tertunda. "Jadi 2019 semua harus pastikan (tak mangkrak), bukan harus selesai. Tapi kalau belum selesai bisa lanjut terus, kan multiyears. Tidak ditinggal mangkrak," tegasnya.

Selain itu, dia juga mewanti-wanti oknum pemerintah berikutnya terkait kelanjutan nasib proyek-proyek tersebut. Menurutnya, pemerintah yang telah berganti wajah pun nantinya tidak bisa mengabaikan proyek itu, sebab telah memiliki kontrak bersifat multiyears.

"Kalau pemerintah berani menghentikan kontrak itu, pasti dia bermasalah, karena mempunyai kekuatan hukum legal. Memutus kontrak kan tidak sembarangan. Kalau sekarang kontrak sampai selesai, pasti selesai," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini