Sukses

Kopi Termahal Dunia Dijual di Melbourne, Berapa Harganya?

Tiga kafe di Melbourne menjual kopi termahal di dunia asal Panama.

Liputan6.com, Melbourne - Kopi termahal di dunia dijual di sebuah kafe di Melbourne. Harga secangkir dibanderol seharga 150 dolar Australia atau setara Rp 1,6 juta (1 dolar Australia = Rp 10.814).

Biji kopi di balik tingginya harga tersebut bernama José Alfredo's #227, yang merupakan pria di balik perkebunan kopi Ninety Plus di Panama. Harga sekilonya laku dilelang seharga 7.000 dolar Australia (Rp 106 juta), demikian dilansir dari Daily Mail.

Harga pelelangan itu menjadikan kopi José Alfredo's #227 sebagai kopi termahal di dunia. Menurut Broadsheet, harga biji kopi tersebut tinggi karena Alfredo memberikan bayaran tinggi untuk para pekerjanya, yakni dua kali lipat dari standar di Panama.

Terdapat tiga kafe yang menjual kopi ini: Monk Bodhi Dharma, Admiral Cheng Ho, dan Bayano the Rebel. Setidaknya, segelas kopi José Alfredo terjual tiap dua minggu di salah satu kafe itu.

Kopi tersebut dikatakan memiliki rasa bunga-bungaan dan buah-buahaan yang kompleks. Gelas yang dipakai juga bukan sembarangan, melainkan disajikan di sebuah goblet bagaikan anggur.

Mars Shaw yang merupakan co-owner dari ketiga kafe tersebut mengatakan bahwa mereka turut menjual pengalaman. "Penting untuk mengingat, orang-orang akan membayar untuk mendapat pengalaman," ujarnya.

Psikolog konsumen Adam Ferrier menyebutkan hal serupa, bahwa pelanggan mencari pengalaman baru dan siap merogoh  kocek. Sama halnya dengan craft beer, anggur dan wiski yang memiliki kategori mahal, kopi pun diperlakukan serupa.

"Seperti yang pernah dikatakan seorang pemilik kafe padaku, 'Saya harus membuat tempat ini keren; karena orang-orang suka membayar untuk hal keren'" ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekspor Kopi RI Capai USD 776 Juta

Di Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya meningkatkan ekspor kopi Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kopi bagi perekonomian nasional.

Kemendag mencatat ekspor Kopi Indonesia hingga Bulan Juli 2018 mencapai 266.000 ton dengan nilai USD 776 juta. Sedangkan pada 2017, ekspor Kopi Indonesia mencapai 641.000 ton dengan nilai mencapai USD 1,6 miliar. 

Kepala Seksi Tanaman Bahan Penyegar, Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Abdul Rojak mengatakan salah satu langkah yang dilakukan Kemendag adalah dengan terus menyederhanakan aturan terkait impor kopi.

"Dalam rangka membuka regulasi atau ketentuan, kami akan beri kemudahan. Pengaturan ekspor syarat sangat sederhana, tidak perlu menjadi perusahaan besar. Dengan mempunyai legalitas sudah bisa mengekspor yaitu dengan mendaftar sebagai eksportir kopi sementara," kata dia, di ICE BSD, Tangerang, Senin, 1 Oktober 2018.

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong berkembangnya industri hilir sektor kopi. Sehingga Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah saya, tapi juga produk-produk kopi yang bernilai tambah.

"Selalu membuat terobosan, simplifikasi kebijakan tapi juga jangan lupa dalam negeri, nanti yang bagus-bagus diekspor semua. Lakukan pembinaan, agar yang diekspor juga produk-produk kopi, tidak hanya bean (biji kopi) saja ya," ungkapnya.

Pemerintah juga akan melakukan pendampingan teknis terhadap para eksportir terutama dalam pengisian kelengkapan administrasi. Hal ini untuk menghindari salah persepsi dari International Coffee Organization (ICO).

"Harus mengisi form ICO yang benar. Kenapa? Karena saat ini, kopi kita diklaim sudah melebihi dari Brazil padahal tidak. Itu karena kesalahan memasukkan angka-angka yang seharusnya instant, ini kopi mix instan masuk juga ke instan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.