Sukses

Usulan Subsidi Solar Rp 2.000 per Liter, Perhatikan 2 Hal Ini

Pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar subsidi dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengusulkan subsidi solar maksimal Rp 2.000 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Hal ini dengan mempertimbangkan pergerakan kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, ‎subsidi solar diusulkan maksimal Rp 2.000 per liter, dengan pertimbangan antisipasi fluktuasi rupiah terhadap Dolar AS. Pemerintah juga telah mengubah asumsi dolar AS menjadi Rp 14.400 dari sebelumnya Rp 13.973.

"Saya usulkan subsidi solar maksimum Rp 2.000 karena antisipasi kurs," kata Jonan, Jumat (7/9/2018).

‎Menurut Jonan, selain mempertimbangkan pergerakan kurs, pengajuan subsidi solar maksimal Rp 2.000 juga mempertimbangkan harga minyak dunia yang juga sedang fluktuatif.

"‎Ini antisipasi kurs bergerak cepat. Ini juga tergantung harga minyak dunia," ungkap Jonan.

Dia juga kembali menegaskan jika pemerintah belum memiliki rencana, untuk menaikkan harga BBM jenis premium dan solar subsidi dalam waktu dekat.

"Untuk biosolar atau gasolin 48 dan jenis bensin gasolin ron 88 atau premium, sampai sekarang pemerintah belum rencana penyesuaian harga," ‎dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solar Dicampur Sawit 20 Persen Siap Berlaku 1 September 2018

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kebijakan pencampuran minyak sawit mentah (CPO) ke solar sebanyak 20 persen siap diimplementasikan. Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat Rabu (15/8/2018) besok.

Darmin mengungkapkan, mandatori B20 akan dilaksanakan secara efektif per 1 September 2018. Setelah Perpres terbit, akan ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

‎"Kepastian pelaksanaan biodiesel B20, keputusan Peraturan Presiden, tadi Presiden sudah tahu betul sudah siap teken Perpres. Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangani sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan Permen ESDM," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Dalam pelaksanaannya, kata dia, program B15 saat ini akan tetap berjalan sambil secara bertahap masuk ke B20. Hingga akhir tahun diperkirakan tambahan penggunaan B20 sebanyak 4 juta kiloliter biodiesel.

"Kita hanya buat perhitungan untuk penghematan devisa karena penggunaan B20, kita mendapat hitungan USD 2,3 miliar," ungkap dia.

Menurut Darmin, kebijakan ini baru akan berjalan penuh pada tahun depan. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak devisa yang bisa dihemat dari penurunan impor BBM.

"Tahun depan baru bekerja penuh. Tahun depan ada dua pengaruh. Pertama, penghematan penggunaan solar. kedua, kenaikan CPO. Sekarang pun kita perkirakan juga akan naik, tapi mungkin belum akan besar," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini