Sukses

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,35 Triliun

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin 9 Juli 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) pada 2019.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebutkan, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0. Tambahan anggaran itu diajukan pada rapat 5 Juni 2018.

"Diusulkan tambahan anggaran Rp 2,35 triliun untuk mempersiapkan implementasi Making Indonesia dalam revolusi industri 4.0," kata Menperin Airlangga, di Gedung DPR RI, Senin (9/7/2018).

Airlangga mengungkapkan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif  2019 Kemenperin adalah Rp 2.735.854.989.000 terdiri dari rupiah murni Rp 2,51 triliun dan PNBP Rp 4 miliar.

Program Kemenperin beserta alokasi anggaran diantaranya adalah program pengembangan industri Rp 1,2 miliar, program penumbuhan industri kimia Rp 127,2 miliar, program penumbuhan industri UMKM Rp 305,6 miliar. 

Kemudian untuk program pengawasan aparatur Rp 45,4 miliar, program pengembangan teknologi Rp 727 miliar, dan program peningkatan ketahanan Rp 43,5 triliun.

Sementara itu, terkait rencana program prioritas nasional, alokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 1,215 triliun dengan empat program prioritas nasional.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Prioritas

Program penumbuhan industri agro Rp 121,9 miliar digunakan untuk penerapan pangan yang baik, bantuan dua unit mesin untuk industri minuman.

Kemudian program industri tekstil sebesar Rp 127,2 miliar. Program industri logam sebesar Rp 123,3 miliar untuk pengembangan potensi untuk bahan baku industri mesin, penyusunan dan SNI logam.

Lalu program revitalisasi industri kecil menengah (IKM) adalah Rp 305.566.781.000, fasilitasi 87 sentra UKM pengembangan wirausaha industri dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kemenperin adalah Rp 45.449.543.000.

"Program penyebaran industri untuk konektivitas di daerah industri, program peningkatan ketahanan dan sebagainya, pengembang akses industri Rp 43 miliar," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.