Sukses

Kata Menko Darmin soal Integrasi Tarif Tol JORR

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengintegrasi sistem transaksi di ruas Tol Outer Ring Road (Tol JORR). Dengan penerapan sistem integrasi ini semua tarif tol akan dipukul rata.

Pengguna jarak pendek maupun jauh sama-sama harus membayar Rp 15.000. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, rencana kebijakan penerapan integrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebetulnya tidak menjadi masalah. Integrasi tersebut dinilai masih di batas wajar, terkecuali ada kenaikan pada tol nasional.

"Ya, tidak masalah memang sudah pasti akan ada yang keberatan. Karena apa? Karena aku tidak mau pakai semuanya. Aku pakai dikit saja, bayarnya nanti jadi lebih mahal. Itu normal. Tetapi bagi mereka yang makainya panjang dia akan senang. Jadi ada yang untung dan ada yang rugi. Kalau naik tol secara nasional itu lain lagi," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Sebagai informasi saja, jika sebelumnya untuk jarak pendek Tol JORR harus membayar Rp 9.500 dan jarak jauh sebesar Rp 20.000. Oleh karena itu dengan penerapan sistem integrasi ini semua tarif tol dipukul rata.

Untuk jarak pendek maupun jauh sama-sama membayar Rp 15.000. Sebelumnya Pemerintah berencana mengintegrasi sistem transaksi di ruas tol JORR pada tanggal 13 Juni 2018. Rencana itu kemudian diundur pada 20 Juni 2018. Namun, pada Selasa 19 Juni 2018 Pemerintah kembali mengumumkan akan kembali menunda penerapan Integrasi transaksi di JORR dengan jangka waktu yang belum disampaikan.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bos Hutama Karya Ungkap Manfaat JORR dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Sebelumnya, tarif tol terintegrasi pada Jalan Tol JORR bakal mulai berlaku pada 20 Juni 2018. Ini menyusul pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR.

Kebijakan tarif tol terintegrasi ini dinilai akan memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat.

Seperti sudah diketahui, integrasi tarif tol JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan sampai Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo mengatakan bahwa peningkatan waktu tempuh akan tercermin pada pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali.

“Dengan begini hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang,” kata Bintang kepada wartawan, Selasa 19 Juni 2018.

Diharapkan, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan efisiensi waktu perjalanan masyarakat.

“Terutama untuk kegiatan distribusi logistik, karena JORR dan Tol Akses Tanjung Priok memang memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan kendaraan logistik,” ungkap dia.

Bintang mengakui jika kenaikan terjadi untuk para pengguna tol jarak pendek. “Memang jadi naik, dan sebetulnya penggunaan tol jarak pendek adalah pilihan karena selalu terdapat opsi menggunakan jalan arteri, karena pada dasarnya tol JORR dan ATP ini dibangun untuk memudahkan angkutan logistik,” tuturnya.

Dengan adanya efisiensi waktu tempuh dan biaya tol lewat integrasi ini, diharapkan biaya logistik bisa lebih efisien. Pada akhirnya ongkos produksi akan lebih efisien sehingga dapat berimbas positif bagi ketersediaan dan harga barang di pasar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.