Sukses

Beroperasi di 2019, Harga Tiket MRT Jakarta Rp 8.500 per Orang?

Proyek pembangunan MRT Jakarta hampir rampung. Berapa harga tiket MRT Jakarta nantinya?

Liputan6.com, Jakarta - Progres pembangunan proyek Mass Rapit Transit atau MRT Jakarta fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah mencapai 94 persen. Rencananya pada Maret‎ 2019, transportasi massal tersebut akan mulai beroperasi secara komersial.

Lantas berapa harga tiket yang harus dibayar penumpang jika ingin menggunakan alat transportasi ini?

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, saat ini harga tiket MRT masih dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Harga tiket MRT nanti akan tergantung pada subsidi yang diberikan oleh Pemprov.

"Masih dalam proses pembicaraan antara pemerintah provinsi, kita masih akan lihat berapa subsidi yang akan diberikan," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/6/2018).

William mengungkapkan, besaran subsidi yang diberikan juga tergantung pada pembagian aset dari moda transportasi ini.

"(Aset) Masih dibicarakan, karena itu akan menentukan besaran subsidi. Apakah asetnya diserahkan semuanya ke MRT. Kalau berdasarkan Peraturan Gubernur sekarang, aset konstruksi diserahkan kepada pemerintah, aset sistem kereta dirawat oleh MRT," kata dia.

Namun demikian, lanjut William, pihaknya telah menghitung kisaran tiket Rp 8.500. Asalkan, MRT bisa mengangkut penumpang rata-rata 130 ribu orang per hari.

"Masih pembahasan internal. Tetapi kemarin skenario angka tiket MRT Rp 8.500, kira-kira yang keluar itu 130 ribu penumpang. Itu yang ideal. Nanti dari pemerintah bagaimana kebijakannya," ungkap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditetapkan Agustus Ini

Menurut William, harga tiket ini akan ditentukan pada Agustus 2018. Hal tersebut sesuai dengan alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 DKI Jakarta.

‎"Sekitar Agustus, karena itu akan masuk subsidi. Masuk dalam APBD oleh pemerintah DKI," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini